SPN Kabupaten Pekalongan Tolak Tapera, Ini Alasannya

Senin 03-06-2024,21:02 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Pekalongan menolak program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Pasalnya, Tapera dinilai kian membebani kaum buruh dengan potongan 3 persen dari upah pekerja.

"SPN menolak Tapera karena akan semakin memberatkan buruh," ujar Ketua DPC SPN Kabupaten Pekalongan Ali Sholeh, Senin, 3 Juni 2024.

Menurutnya, upah buruh itu sudah banyak potongannya. Ada potongan untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya. Jika ditambah lagi potongan untuk Tapera, maka akan membebani para pekerja.

"Buruh itu sudah ada potongan-potongan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, itu sudah gede. Mau dipotong lagi untuk Tapera 3 persen, yang 2,5 persen dari upah buruh, yang setengah persen dari pengusaha. Hampir 10 persen itu potongannya dari upah buruh," ujar dia.

Baca juga:Nasib 1600 Buruh PT Pismatex Pekalongan Mengenaskan

Di daerah-daerah tertentu seperti di DKI Jakarta, upah buruh sudah Rp 5 juta lebih. Upah senilai itu sudah dikenai PPh. Sehingga jika ada program Tapera, maka potongan untuk upah pekerja di daerah-daerah tertentu yang sudah dikenai PPh potongannya bisa mencapai 12 persen.

Menurutnya, rata-rata buruh sudah mempunyai rumah. Sehingga program itu bukannya membantu buruh, namun justru kian membebani nasib pekerja. 

"Di SPN pusat masih digodok penolakan Tapera ini. Kami di daerah akan mendukung SPN pusat," tandas dia.

Kategori :