Utamakan Pendidikan, Batang Perpanjang SK Guru PPPK Meski Anggaran Menyusut Rp258 Miliar
Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), menyerahkan SK PPPK Guru usai apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Batang.-istimewa-
BATANG – Pemerintah Kabupaten BATANG memutuskan memperpanjang masa tugas guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020. Kebijakan ini diambil meskipun daerah tengah menghadapi tekanan anggaran yang signifikan.
Wakil Bupati Batang, Suyono, mengumumkan keputusan tersebut dalam apel pagi di Pendapa Kabupaten Batang, Senin (19/1/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan hasil pertimbangan matang yang memerhatikan aspek fiskal dan evaluasi kinerja.
“Dalam situasi keuangan daerah yang menyempit, dengan penurunan sekitar Rp258 miliar, kami tetap menempatkan keberlanjutan pendidikan sebagai prioritas. Perpanjangan SK guru PPPK 2020 adalah komitmen nyata,” ujar Suyono.
Dia menekankan peran sentral guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia di Batang. Guru dinilai bukan hanya sebagai penyampai ilmu, tetapi juga penentu pembentukan karakter generasi muda.
BACA JUGA:Terdampak Banjir, Warga Batang Keluhkan Berbagai Penyakit Kulit
BACA JUGA:Pemkab Batang Terapkan Tiga Prioritas Penyaluran Bantu Bagi Korban Banjir
“Merekalah yang memberi cahaya pengetahuan dan mengukir masa depan anak-anak kita. Itu dasar kami mengambil keputusan ini,” tegasnya.
Selain pertimbangan strategis, faktor kinerja menjadi pilar utama. Pemerintah daerah menyatakan tidak menerima aduan masyarakat terkait proses belajar-mengajar maupun pelayanan yang diberikan oleh para guru PPPK terkait.
“Evaluasi menunjukkan kinerja mereka memenuhi standar. Hal itu yang mendasari kelayakan untuk diperpanjang,” jelas Suyono.
Di akhir pernyataannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar para guru dapat terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas.
“Tunjukkan dedikasi, profesionalisme, serta akhlak yang mulia agar senantiasa dipercaya dan dihargai masyarakat,” pesannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
