DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Pendirian Pasar Desa Mrican, Kades Mrican Diminta Tak Takut Melangkah

Kamis 06-06-2024,22:01 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Pekalongan mendukung pendirian Pasar Desa Mrican agar legal, sebab pasar ini bisa meningkatkan pendapatan masyarakat dan PAD desa.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pekalongan meminta Kades Mrican Kurdi untuk tak takut melangkah dalam mewujudkan legalitas Pasar Desa Mrican. 

Kades Mrican Kurdi sendiri mengaku sempat ada keraguan untuk mendirikan Pasar Desa Mrican. Pasalnya, ada orang kabupaten yang menginstruksikan para pedagang untuk pindah ke pasar Baru Muncang di Pemalang.

Hal itu diungkapkannya saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Gedung Dewan, Kamis, 6 Juni 2024. Perwakilan pedagang pasar Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan didampingi pemerintah desa dan BPD Desa Mrican ngadu ke DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis siang tadi.

Mereka menuntut agar pemerintah desa segera membuat peraturan desa untuk melegalkan pasar tersebut menjadi pasar desa, agar aktivitas mereka di pasar itu menjadi lebih nyaman.

Sekitar 50 perwakilan pedagang Mrican ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, didampingi Ketua Komisi II Kholis Jazuli dan anggota DPRD HM Kennedy. 

Baca juga:Pedagang Pasar Desa Mrican Ngadu ke DPRD Kabupaten Pekalongan, Inilah Tuntutannya

Beberapa kepala dinas terkait juga dihadirkan dalam audiensi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut. Diantaranya, Kepala Dinas PMD Agus Dwi Nugroho, Plt Kasatpol Abdul Qoyum, perwakilan Disperindag, Kesbangpol dan lainnya. Audiensi juga mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Sragi dan Polres Pekalongan.

Dalam audiensi itu, Kepala Desa Mrican Kurdi mengaku sempat didatangi orang kabupaten bernama Ruben. Ruben menginstruksikan agar pedagang pindah dari pasar darurat ke pasar baru Muncang di Pemalang. 

Oleh karena itu, ia mengaku ragu untuk bertindak. Di satu sisi ada instruksi dari pimpinan agar pedagang bergeser ke pasar baru Muncang. Di sisi lain ada aspirasi dari warganya yang ingin berjualan di pasar di atas tanah kas Desa Mrican.

"Saat itu kami berdiskusi dengan Bapak Camat dan utusan dari kabupaten yaitu Ruben bahwasanya memberi perintah mengusir pedagang untuk bergeser ke pasar baru Muncang. Saya mengakui saya bimbang dan keraguan. Saya harus patuh dengan perintah, dan satu sisi ada aspirasi warga saya Desa Mrican," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Mrican Santo menyampaikan, pihaknya bersyukur dengan adanya Pasar Desa Mrican ini. Karena ekonomi masyarakat Desa Mrican meningkat. "Kami mohon dipermudah terkait permohonan izin pasar dari Desa Mrican. Mohon jangan sampai masyarakat kecil dipersulit," pinta dia.

Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan HM Kennedy meminta Kades Mrican untuk tidak takut, karena tidak ada yang bisa memberikan sanksi kepada kades, kecuali kades itu melanggar atura. Ia pun mendukung pendirian pasar desa Mrican tersebut karena bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan penghasilan untuk desa setempat.

"Pasar desa dikelola desa, agar bisa memberikan PAD desa. Untuk meningkatkan pendapatan desa harus berani berpikir untuk meningkatkan perekonomian desa," tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, ditemui usai audiensi mengatakan, paguyuban pedagang Pasar Mrican yang anggotanya kurang lebih 200 orang ingin berdagang di wilayah area di desa sendiri. Mayoritas pedagang ini berasal dari Desa Mrican. Mereka semula berdagang di Kabupaten Pemalang di Desa Muncang.

Kategori :