Pedagang Pasar Desa Mrican Ngadu ke DPRD Kabupaten Pekalongan, Inilah Tuntutannya

Pedagang Pasar Desa Mrican Ngadu ke DPRD Kabupaten Pekalongan, Inilah Tuntutannya

Perwakilan paguyuban pedagang pasar desa Mrican ngadu ke DPRD Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Perwakilan pedagang pasar krempyeng Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan didampingi pemerintah desa dan BPD Desa Mrican ngadu ke DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis, 6 Juni 2024.

Mereka menuntut agar pemerintah desa segera membuat peraturan desa untuk melegalkan pasar tersebut menjadi pasar desa, agar aktivitas mereka di pasar itu menjadi lebih nyaman.

Sekitar 50 perwakilan pedagang Mrican ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, didampingi Ketua Komisi II Kholis Jazuli dan anggota DPRD HM Kennedy. Beberapa kepala dinas terkait juga dihadirkan dalam audiensi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut. Audiensi juga mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Sragi dan Polres Pekalongan.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mrican, Septin Linda Purwanti, menyampaikan kendala yang dihadapi pedagang terkait pengoperasionalan dan pengembangan Pasar Desa Mrican. Ia pun menyampaikan proses pendirian pasar itu hingga perkembangannya saat ini. 

Baca juga:Puluhan Pedagang Mrican Ngadu ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan

Menurutnya, pendirian pasar itu diawali audensi 1 di DPRD Kabupaten Pekalongan pada tanggal 23 November 2023. Hasil audiensinya, lanjut dia, Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan memberikan instruksi kepada pemdes melalui Dinas Perdagangan untuk segera mendirikan Pasar Desa Mrican. Komisi II juga memberikan instruksi kepada Pemdes Mrican melalui kepala desa untuk segera melaksanakan musdes dan membentuk perdes terkait pendirian Pasar Desa Mrican.

"Sambil menunggu dilaksanakannya kegiatan musdes, pembentukan perdes dan penyiapan lahan Desa Mrican, pedagang diperbolehkan untuk menempati lokasi yang ditempati atau di pasar darurat," terang dia.

Pada tanggal 24 November 2023, paguyuban pedagang meminta izin tertulis dari kepala desa untuk menggunakan tanah kas desa dijadikan tempat berdagang. Sembari menunggu diadakannya musdes, pada tanggal 27 November 2023, pihaknya meminta izin tertulis terkait perintah kerja pembangunan pasar (SPK) dan kepala desa menandatangani surat tersebut dan distampel keesokan harinya di Balai Desa Mrican atas perintah kepala desa.

"Pada awal Desember 2023, kami meminta agar kepala desa mengadakan musdes dan membuat perdes agar proses perizinan berjalan dengan mudah dan lancar. Pada tanggal 5 Desember 2023, diadakan rapat di balai desa yang kami minta musdes tapi kenyataannya sosialisasi pasar dan hasil rapat pada hari itu adalah bahwa kami para pedagang yang tergabung dalam paguyuban diharuskan untuk pindah dari pasar darurat ke pasar baru Desa Mrican yang waktu itu sedang dibangun di atas tanah kas desa," ungkap dia.

Baca lagi:Pasar Krempyeng Muncang Ditutup, Pedagang dari Desa Mrican Kelimpungan

Disebutkan, tanggal 30 Desember 2023, pembangunan pasar sudah selesai. Pedagang mengadakan tasyakuran pembukaan Pasar Desa Mrican yang dihadiri kepala desa Mrican dan Muspika Sragi. Tanggal 1 Januari 2024, Pasar Desa Mrican berdiri dan sudah mulai ditempati berdagang. 

"Alhamdulillah sampai hari ini semakin ramai," kata dia. 

Namun dalam perjalanannya, pengurus paguyuban pedagang mengalami kesulitan untuk mediasi dengan pemdes karena kepala desa tidak menindaklanjuti hasil audensi 1, yaitu tidak segera mengadakan musdes dan membuat perdes terkait pasar desa. Ia berharap, pemerintah desa segera mengadakan musdes dan membuat perdes serta mencari solusi dengan musyawarah agar tidak terjadi perselisihan antara paguyuban pedagang dengan Pemdes Mrican. 

"Karena pasar tersebut berdiri atas dasar swadaya pedagang yang terhimpun dalam paguyuban dan beriri di atas tanah kas Desa Mrican," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: