Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan, APBD TA 2025 Diharapkan Prioritaskan 5 Sasaran Pembangunan
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Rosi Ardiyanti berikan pandangan umum fraksinya ke Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - DPRD Kabupaten Pekalongan gelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD dengan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Rabu, 9 Oktober 2024.
Dalam pandangan umumnya, juru bicara Fraksi Golkar Nur Laela Azizah, menyampaikan, rancangan APBD Kabupaten Pekalongan TA 2025 harus sejalan dengan RPJMD tahun 2021-2026.
Perancangan APBD tahun anggaran 2025 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga:DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna, Ini 4 Agenda Utamanya
Dalam pembahasan lebih lanjut diharapkan untuk memprioritaskan 5 sasaran pembangunan, yaitu SDM dan menurunkan kemiskinan, menambah kesempatan kerja, ketahanan pangan, air dan energi. Selanjutnya, stabilitas ketahanan dan keamanan.
"Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri 2016," kata dia.
Selanjutnya, Fraksi Golkar menyarankan dalam APBD tahun anggaran 2025 secara global untuk memajukan Kabupaten Pekalongan. Dengan memfokuskan rencana kegiatan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi, fasilitas kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan meningkatkan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rossi Ardiyanti, menyampaikan, Raperda APBD TA 2025 diharapkan fokus dan konsisten terhadap program pembangunan yang terencana dan mempunyai skala prioritas sehingga dapat menjadi stimulus perekonomian yang membawa dampak pada peningkatan pendapatan masyarakat secara merata.
Untuk itu, kata dia, Fraksi PDI Perjuangan menekankan lima hal untuk menjadi perhatian. Yakni, pertama kesejahteraan rakyat. APBD sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar mengalokasikan anggaran yang memprioritaskan program-program sosial, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Kedua, pembangunan Berkelanjutan. Kebijakan yang berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Serta memberikan perhatian terhadap ketahanan pangan dan pengembangan energi terbarukan.
Ketiga, lanjut dia, transparansi dan akuntabilitas. Yakni mendukung peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan akuntabilitas penggunaan dana.
"Ini termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran agar tidak terjadi kebocoran," tandas dia.
Keempat adalah pengembangan ekonomi lokal. Inisiatif yang memfokuskan pada pengembangan ekonomi lokal, seperti dukungan bagi UMKM dan peningkatan infrastruktur yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: