DPRD Kabupaten Pekalongan Terima Raperda APBD 2026, Siap Kawal Pembahasan Sesuai Mekanisme
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna untuk menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta anggota dewan.
Ahmad Ridhowi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting untuk mengawal agar Raperda APBD 2026 benar-benar disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku.
“Kami di DPRD berkomitmen melakukan pembahasan secara cermat, transparan, dan tepat waktu agar APBD bisa segera ditetapkan sesuai jadwal,” ujarnya.
DPRD mencatat bahwa dalam Raperda APBD 2026, struktur anggaran terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,406 triliun dan belanja daerah Rp2,505 triliun, sehingga terdapat defisit Rp98,3 miliar. Kekurangan ini akan ditutup melalui pembiayaan utang daerah sebesar Rp80 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
Ridhowi menambahkan, pihaknya memahami keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Namun DPRD akan berupaya memastikan agar program prioritas pembangunan, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat, tetap mendapatkan porsi perhatian utama.
“Kami berharap pembahasan nanti menghasilkan APBD yang pro-rakyat, berkeadilan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Usai rapat, dilakukan prosesi penyerahan dokumen Raperda APBD 2026 dari Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, DPRD akan menugaskan Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi untuk membahas lebih detail sesuai bidang masing-masing.
DPRD menargetkan pembahasan rampung sebelum akhir November 2025, sesuai amanat Pasal 312 UU Nomor 23 Tahun 2014. Selain itu, DPRD juga mendorong keterbukaan informasi anggaran melalui SIPD agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pengelolaan keuangan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

