SLAWI - Pemkab Tegal berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya. Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal sangat mengapresiasi hal itu.
"Kami berharap prestasi ini harus terus dipertahankan," kata Sekretaris Fraksi PKB, Khujatul Islam, saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023, Kamis 13 Juni 2024.
Selain WTP, lanjut Khujatul, Fraksi PKB juga mengacungi jempol Pemkab Tegal yang telah berhasil meningkatkan total pendapatan daerah Kabupaten Tegal sebesar 2,51% dari tahun sebelumnya.
Akan tetapi, jika dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi Pendapatanya masih belum maksimal.
Utamanya pada pendapatan pajak daerah yang hanya 86,66%. Padahal jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah, realisasi pendapatan dari sektor pajaknya mencapai 91,55%.
"Kami berharap Pemkab Tegal dapat lebih mengoptimalkan pendapatan sektor pajak. Karena ini merupakan sumber pendapatan yang sangat potensial bagi Kabupaten Tegal," cetusnya.
Dia juga menanyakan, jika mendasari pada Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023, kenapa pelaksanaan belanja tidak terduga hanya terealisasi 8,80%. Angka tersebut sama dengan tahun sebelumnya yaitu 8,80%.
"Sangat disayangkan apabila anggaran yang ada, tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal," ujarnya.
Dia berharap, angggaran dan realisasi harus lebih optimal atau tepat sasaran. Untuk mencapai hal itu, Pemkab Tegal harus melakukan riset lebih mendalam terkait anggaran belanja tidak terduga. Sehingga realisasinya tidak terlalu jauh.
"Pemkab harus dapat menanggulangi masalah yang datang secara tidak terduga, tanpa menimbulkan permasalahan di akhir periode maupun periode mendatang," pungkasnya. (ADV)