RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID- Pemkot Pekalongan dorong masyarakat membuat pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK1), guna mudahkan informasi lowongan kerja.
Melalui informasi yang dibagikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan tercatat hingga Mei 2024, terdapat 100an warga usia produktif yang telah melakukan permohonan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK1).
Angka tersebut disampaikan Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan belum lama ini.
Pihaknya menyebutkan di tahun 2023 tercatat ada 500an pemohon AK1 sehingga pembuatan AK1 di tahun 2024 diprediksi masih akan terus meningkat.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, Gerakan Pangan Murah di Kota Pekalongan Kembali Digelar
Sehingga, Dinperinaker dalam hal ini akan terus berupaya agar pencari kerja membuat kartu AK1 sehingga memudahkan dalam penjaringan para pencari kerja dan memudahkan dalam menemukan pekerjaan apabila ada lowongan ataupun informasi job fair.
BACA JUGA:Darurat Judi Online: Dandim Pekalongan Beri Pesan Tegas ke Prajuritnya agar Tak Terjerat
Sementara itu, bagi masyarakat Kota Pekalongan yang mengikuti pelatihan yang digelar melalui Pemerintah Kota Pekalongan secara otomatis akan dibuatkan AK1 sehingga terdata di Dinperinaker Kota Pekalongan.
BACA JUGA:Lapas Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan, Tingkatkan Pemahaman Aturan Hukum
“Harapan kami dengan pembuatan AK1 ini, angka pencari kerja bisa representatif sehingga pendataan dengan real di lapangan sesuai sehingga para pencari kerja mudah untuk dihubungi apabila ada lowongan pekerjaan yang sesuai dengan minat mereka masing-masing,” tandasnya.(**)