Penutupan perusahaan itu pun dilakukan tanpa ada koordinasi dengan pihak serikat pekerja sebelumnya. "Tutup perusahaan seperti nutup toko, ndak ada koordinasi dengan kami. Tiba-tiba tutup dan hak-hak kita belum diberikan," keluhnya.
Oleh karena itu, para pekerja berharap kepada Dinas Nakertrans Kabupaten Pekalongan yang mewakili pemerintah untuk bisa menjadi mediator bagi pekerja agar hak-haknya dipenuhi semua.
"Apakah kawan-kawan siap untuk terus mengawal?," teriak Mashari, yang disambut pekikan siaap..! dari massa buruh yang hadir di Dinas Nakertrans Kabupaten Pekalongan.