RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - KPU Kabupaten Pekalongan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Dalam Coklit, 2.785 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 dikerahkan diseluruh Kabupaten Pekalongan.
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan bagian Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin mengatakan, usai petugas Pantarlih dilantik, maka langsung diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait etika dan tata cara Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Sehingga semua petugas pantarlih dapat menjalankan tugas dengan baik demi lancar dan suksesnya Pilkada serentak 2024.
"Alhamdulillah hari ini coklit serentak untuk warga, pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kabupaten Pekalongan sudah dilaksanakan. Beberapa ada yang jam 13:00 dan seterusnya,"jelas dia.
Untuk masa kerja Pantarlih, tambah Fatkhuddin, akan mulai melaksanakan coklit dari 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Seluruh warga Kabupaten Pekalongan yang mempunyai hak pilih yaitu usia 17 tahun atau sudah menikah dan dapat menunjukkan data identitas semua akan di data.
"Silahkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar pendataan seperti KTP-El, Kartu Keluarga, Biodata Penduduk atau identitas kependudukan digital. Tujuannya untuk memastikan semua masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak memilih pada Pilkada 2024," tambahnya.
Dikatakan 2.785 Pantarlih itu telah dilantik dan tersebar di 1.481 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pekalongan. Adapun tugasnya melakukan coklit data pemilih sejumlah 733.854 orang yang masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
“Jadi mohon, seluruh warga untuk ikut menyukseskan pelaksanaan coklit ini, agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024 nanti," tandasnya.