SLAWI - Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mengusulkan agar status Wisata Kesehatan Jamu (WKJ) di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal berubah pengelolaan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Saat ini, WKJ masih dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dengan pendapatan hanya Rp 70 juta pada tahun 2023.
"Perkembangannya sangat lambat, padahal WKJ merupakan satu-satunya di Jawa Tengah," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar usai pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023, Rabu (3/7).
Jafar mengungkapkan, WKJ berdiri sejak 2012 lalu. Pembangunannya menggunakan APBD Kabupaten Tegal dan didukung oleh APBN.
Pada 2023 lalu juga mendapat anggaran operasional dan pengembangan WKJ sebesar Rp 200 juta dari APBD Kabupaten Tegal.
"Tapi, hasilnya hanya Rp 70 juta setahun. Malah rugi. Saya menyarankan, sebaiknya pengelolaannya dirubah menjadi BLUD," ujarnya.
Dia menilai, WKJ sangat berpotensi untuk dikembangkan. Hal itu karena WKJ satu-satunya di Jateng, dan di Indonesia hanya ada 2 lokasi.
Wisata ini tidak hanya menawarkan untuk rekreasi, tapi juga melayani pengobatan dengan obat bahan jamu. Pelayanan kesehatan di WKJ Kalibakung sama seperti puskesmas.
''Padahal, WKJ beda dengan layanan kesehatan lainnya. Obat-obatan yang diberikan menggunakan bahan baku jamu tradisional yang sudah teruji secara klinis," cetusnya.
Seperti diketahui, WKJ Kalibakung mengelola sekaligus mengolah 280 jenis tanaman obat yang diberi label nama dan manfaat.
Tanaman obat tersebut terhampar luas serta tertata baik di kawasan WKJ Kalibakung. Tempat ini dibangun selama 4 tahun. Dimulai pada 2012 hingga 2015. Anggarannya dari APBD dan dukungan APBN.
Pada tahun 2015 seluruh kegiatan pelayanan kesehatan tradisional dan Spa pindah ke Gedung baru 2 lantai tersebut, sedangkan gedung lama didepan menjadi Museum Kesehatan Tradisional. Luas lahan WKJ ini sekitar 3,2 hektare, dan 1,5 hektare tanaman obat. (ADV)