12 Tahun Kerja, Honor Sipon Hanya Rp 150 Ribu

Senin 21-03-2022,11:30 WIB

KAJEN - Nasib tenaga honorer usia 35 tahun ke atas kian pilu. Mereka tidak bisa bertarung nasib di seleksi CPNS karena batasan usia. Ngenesnya lagi, formasi di rekruitmen PPPK pun belum mengakomodir tendik.

Sipon (40), salah satunya. Ia sudah bekerja sebagai tenaga kependidikan (tendik) di bagian perpustakaan di SDN 02 Kayupuring, Petungkriyono, selama 12 tahun. Honor dari sekolah hanya Rp 150 ribu. Padahal ia sudah berkeluarga dan miliki tiga orang anak.

"Suami saya dagang. Anak sudah ada yang mau masuk kuliah," katanya.

Dikatakan, pada rekruitmen PPPK tahun lalu dirinya tidak bisa ikut karena formasi tendik tidak ada. Untuk itu, ia berharap pada tahun ini formasi tendik bisa masuk ke PPPK.

"Kami ingin ada formasi tendik tahun ini, dan berharap bisa ikut seleksi dan lolos. Honor tendik dari sekolah Rp 150 ribu, ditambah ada kesra pemda Rp 650 ribu. Honor ndak ada Rp 1 juta sebulannya," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, ratusan guru dan tenaga pendidik (tendik) honorer dengan usia di atas 35 tahun di Kabupaten Pekalongan belum lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Harapan mereka bisa kembali mengikuti seleksi pada tahun 2022 ini pupus. Pasalnya, Pemkab Pekalongan tahun ini tak bisa membuka seleksi CASN (PPPK dan CPNS).

Para guru dan tendik honorer ini masih terus berjuang. Dengan mengadukan nasibnya ke wakil rakyat. Mereka berharap, jika memang tahun ini tidak bisa, pada tahun 2023 seleksi formasi PPPK itu kembali ada. "Itu penantian mereka selama bertahun-tahun mengabdi," kata Sekretaris Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Pekalongan, Ali Roza'i, didampingi Ketua GTKHNK 35+, Farokhin dan perwakilan guru dan tendik, ditemui di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/3/2022).

Dari total guru honorer di Kabupaten Pekalongan, kata Ali, sebagian sudah lolos PPPK. Tahap I sejumlah 692 orang, tahap II sejumlah 413. Masih ada sekitar 300-an yang tak lolos dan berharap bisa kembali berjuang di seleksi berikutnya. Sementara tendik, ada sejumlah 800-an orang. "Ternyata tahun ini tidak ada seleksi. Sementara tendik, juga belum ada kepastian apakah nanti ada formasi PPPK untuk mereka atau tidak," jelasnya.

Ali menambahkan, rata-rata guru dan tendik honorer di Kabupaten Pekalongan sudah mengabdi selama lebih dari 15 tahun. Usia mereka rata-rata di atas 35 tahun. "Tidak mungkin bisa ikut seleksi CPNS. Makanya kami sangat berharap seleksi PPPK," ucapnya.

Honor mereka, kata Ali, juga memprihatinkan. Guru dan tendik honorer SD kisaran Rp 150-300 ribu. Sementara di SMP honor berdasarkan jam, kisaran Rp 500 ribu. "Kondisinya sesulit itu," kata dia.

Sebagai perjuangan, Jumat lalu, GTKHNK 35+ mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Pekalongan. Mereka ingin memastikan tahun 2023 formasi PPPK bisa ada.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso, mengatakan, tahun ini tak ada seleksi PPPK karena regulasi terkait APBD. Anggaran belanja pegawai APBD Pemkab Pekalongan tahun ini sudah di atas 30 persen. "Maka kami tidak bisa mengajukan usulan formasi PPPK. Kami akan upayakan nanti tahun 2023," tandasnya. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait