KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Hati-hati bagi orang tua yang masih mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor. Ingat! Salah satu sasaran Operasi Patuh Candi 2024 adalah pengendara kendaraan di bawah umur.
Sudah diketahui secara umum, banyak anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor di jalanan. Sebagian besar dari mereka adalah para pelajar SMP dan SMA yang masih di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, Selasa, 16 Juli 2024, menerangkan, Operasi Patuh Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juni 2024.
Menurutnya, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi target dalam operasi itu, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas.
"Sasaran dari Operasi Patuh Candi 2024 ini diantaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengendara kendaraan di bawah umur, dan pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang," kata dia.
Baca juga:Polres Pekalongan Mulai Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasarannya
Sasaran lainnya, lanjut dia, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, pelanggaran APIL, rambu dan marka, melawan arus dan parkir liar, pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar di jalan raya.
AKP Joko mengatakan, operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. “Tentunya, kita tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat humanis,” imbuhnya.
Selain langkah tersebut, menurut Kasat Lantas, operasi ini juga didukung dengan penegakkan hukum lalu lintas berupa tilang secara elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile.