Peradi Pekalongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMAN 2 Pekalongan

Senin 22-07-2024,14:51 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

Di tempat yang sama, Sekjen DPC Peradi Pekalongan, Damirin SH, menambahkan bahwa Peradi sebagai organisasi profesi advokat memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:Magang di PN Pekalongan, Mahasiswa Unikal Dapatkan Wawasan Keadvokatan dari Peradi

Selain itu, sebagai warga negara, pengurus dan anggota Peradi juga berkontribusi ke masyarakat dengan kegiatan edukasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum, serta bakti sosial. Salah satunya berupa donor darah.

Diharapkan, seluruh anggota dan pengurus Peradi Pekalongan serta berbagai elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial dimaksud.

Sementara itu, Waka Kesiswaan SMAN 2 Pekalongan, Agus Sulistianto, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan DPC Peradi Pekalongan dengan menggelar sosialisasi bahaya narkoba.

Termasuk, sosialisasi pencegahan perundungan, serta pencegahan tindak kekerasan seksual dalam satuan pendidikan, khusus bagi pelajar. Apalagi, kata dia, pada era sekarang kerap kali dijumpai viral di berbagai media terkait persoalan-persoalan tersebut.

"Harapan kami, Peradi untuk terus mendukung dalam kegiatan penanganan maupun penyuluhan bahaya narkoba maupun perundungan," terang Agus Sulistianto.

Disinggung terkait upaya pihak sekolah untuk menekan persoalan tersebut, Agus menegaskan telah dilakukan beberapa program melalui penyuluhan dan konseling bagi anak-anak yang terpantau untuk dilakukan bimbingan, termasuk dilakukan semacam razia ponsel, terutama untuk menangani persoalan pelajar lainnya di satuan pendidikan. (way)

Kategori :