RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Adanya keluhan puluhan pedagang Pasar Induk Kajen yang mengaku sepi pembeli lantaran banyaknya pedagang liar diluar, ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Untuk itu, pedagang liar bakal ditertibkan oleh petugas gabungan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi di Ruang Asisten II, Pemkab Pekalongan, Selasa 23 Juli 2024.
Adapun dalam Rakor dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan, Susanto Widodo. Hadir pula perwakilan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinkop UKM dan Naker, UPT Pasar Induk Kajen, Camat Kajen, Lurah Kajen dan perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (Apsi) Kajen.
Kepala Dinperindag Kabupaten Pekalongan, Susanto Widodo usai Rapat Koordinasi menyampaikan bahwa menindaklanjuti audiensi pedagang Pasar Induk Kajen di Aula Satpol PP dilakukan Rapat Koordinasi dengan mengundang OPD terkait.
Adapun hasil Rakor pada prinsipnya Dinas mendukung langkah pedagang Pedagang Pasar Induk Kajen agar menertibkan pedagang liar di tempat yang bukan peruntukannya.
"Dinas Perhubungan akan menertibkan parkir didepan Pasar Kajen dengan memasang tanda dilarang parkir," ungkapnya.
Kemudian, pedagang melalui Appsi untuk membuat surat permohonan kepada UPTD agar dapat buka operasional Pasar Induk Kajen diajukan.
"Satpol PP agar menindak pedagang liar disekitar pasar yang bukan tempat peruntukan berdagang. Lurah dan Camat untuk ikut mengedukasi para pedagang," imbuhnya.
Sebelumnya, Puluhan pedagang Pasar Induk Kajen mengadu ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan. Mereka datang ke Satpol PP untuk mengadukan lantaran selama setahun ini jualan sepi karena banyak pedagang liar di bagian belakang Pasar Kajen sehingga pengunjung enggan masuk ke Pasar.
Sejumlah pedagang Pasar Induk Kajen terutama yang berjualan di lantai 2, mendatangi Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk bisa menertibkan pedagang. Terutama yang berjualan di belakang Pasar Induk Kajen.
Para pedagang yang mayoritas ibu ibu ditemui langsung oleh Sekdin Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Elyas Setiyono.
Adapun rombongan langsung menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi karena selain sepi pembeli, omset setahun terakhir turun drastis.
Seorang pedagang Pasar Induk Kajen, Sulali mengaku gelisah karena setahun terakhir jualan sepi karena banyak pedagang liar yang ada di luar. Sehingga ia lapor ke Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang di luar.
"Soalnya sekarang pedagang yang didalam tidak laku, belinya di luar semua. Ini sudah satu tahun. Mereka (pedagang luar) kalau kami kasih tahu malah bilang "aku jualan di luar karena ada backing preman". Katanya ada yang melindungi, yaitu tukang parkir. Mereka bayar ke preman itu. Kami lapor ke sini biar ditertibkan, supaya sama-sama jual di dalam. Sama-sama cari rezeki tapi jangan di luar, di dalam saja bareng-bareng sama kita," ungkapnya.
Dikatakan, mayoritas pedagang yang di luar pendatang, bukan pedagang lama. Mereka tidak ditarik retribusi, ya cuma bayar tukang parkir yang katanya preman itu. Mereka tidak terdaftar, tidak punya lapak, tidak punya tempat. Juga tidak punya surat izin.