Pengendara di Bawah Umur Mendominasi Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2024 di Kabupaten Pekalongan

Selasa 23-07-2024,21:48 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID – Selama 14 hari Polres Pekalongan menggelar Operasi Patuh Candi 2024, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang. Selama 8 hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi, banyak terjadi pelanggaran, terutama pengendara motor tak memakai helm dan pengendara masih di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, dalam podcast terobosan OPD Pekalongan, Senin, 22 Juli 2024.

"Yang paling banyak pelanggaran tidak memakai helm dan masih di bawah umur,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, banyak dijumpai anak-anak dibawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor, dan tentunya itu sangat berbahaya. Sebagai penanganannya, pihaknya melakukan beberapa upaya, diantaranya melalui teguran dan penindakan.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024, Polres Pekalongan akan fokus kepada penindakan sejumlah pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:Kasat Lantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024 di SMK Muhammadiyah Karanganyar

“Untuk penindakan kita lakukan melalui ETLE, baik itu statis maupun mobiling,” ungkapnya.

Iptu Suwarti menambahkan, Operasi Patuh Candi 2024 ini bertemakan tertib lalu lintas demi mewujudkan Indonesia emas.

Dalam operasi tersebut, Polres Pekalongan mengerahkan 50 personel dengan bersifat terbuka yang dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya.

Selain untuk menertibkan pengendara yang belum patuh di jalan, kegiatan ini juga dapat mengedukasi masyarakat yang belum paham aturan berkendara di lalu lintas. 

Kategori :