Kemudian, pedagang melalui Appsi untuk membuat surat permohonan kepada UPTD agar dapat buka operasional Pasar Induk Kajen diajukan.
"Satpol PP agar menindak pedagang liar disekitar pasar yang bukan tempat peruntukan bedagang. Lurah dan Camat untuk ikut mengedukasi para pedagang," imbuhnya.
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-07-2024,16:31 WIB
Lewat Jalur Anak Emas FIFA! Akhirnya Kiper Andalan FC DALLAS Bisa Debut Bersama Timnas Indonesia
Rabu 24-07-2024,13:47 WIB
Upaya Peremajaan Squad, Liverpool Siap Lepas Virgil van Dijk
Rabu 24-07-2024,06:57 WIB
Lolos Ke Semifinal, Timnas U-19 Akan Menghadapi Thailand atau Malaysia di Semifinal Piala AFF
Terkini
Rabu 24-07-2024,21:51 WIB
Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024 Terus Digencarkan Polres Pekalongan
Rabu 24-07-2024,21:46 WIB
Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2024, Satlantas Polres Pekalongan Sambang di Pasar Karanganyar
Rabu 24-07-2024,21:35 WIB
TMMD Sengkuyung III di Desa Gebangkerep Resmi Dibuka, Bangun Jalan Penghubung Antar Desa Yang Rusak
Rabu 24-07-2024,21:30 WIB
Bupati Fadia Buka Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 di Wonokerto, Akan Berikan Bantuan Perahu Karbon
Rabu 24-07-2024,21:22 WIB