Kemenkumham Raih Opini WTP 15 Kali Berturut-turut dari BPK

Jumat 26-07-2024,19:10 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Dengan raihan ini, maka Kemenkumgam telah meraih opini WTP 15 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat ini diberikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat, 26 Juli 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham ini digelar di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal serta disiarkan secara virtual diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, para Kepala Divisi, Kabag Umum Anton Tri Oktabiono, Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN Maria Titik S.

Atas capaian prestasi ini, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugas fungsi.

BACA JUGA:Berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas, Kemenkumham Jateng Diganjar Penghargaan

BACA JUGA:Shin Tae Yong Mendapat Fasilitas Golden Visa dari Jokowi, Ini Beberapa Keistimewaan Visa Tersebut

Lebih lanjut, Nyoman menegaskan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut.

Nyoman juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan.

"Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan," ujar yasonna.

Tidak hanya itu, Menkumham kepada seluruh jajaran menekankan pentingnya Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Menurutnya, ada beberapa langkah peningkatan Pengelolaan Keuangan dan BMN yang harus dilakukan.

Di antaranya, kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian, Sistem Pengendalian Internal di setiap unit kerja, penerbitan dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset, penyetoran ke Kas Negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di Brebes

BACA JUGA:Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Kategori :