*MTs Azzaky
KOTA - Ujian Akhir Madrasah (UAM) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2020 mendatang terancam batal digelar. Hal itu merujuk pada surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah untuk memperpanjang proses belajar di rumah untuk memutus rantai virus Covid 19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala MTs Azzaky Muhlisin Lc kepada Radar Pekalongan mengungkapkan, sekolah menyiapkan beberapa rencana sebagai alternatif perpanjangan libur yang disebabkan oleh virus Covid 19 ini. Sehingga menunda semua kegiatan madrasah terutama yang berkaitan dengan ujian, yaitu UAM, Penilain Tengah Semester (PTS) serta kabar terakhir pembatalan Ujian Nasional (UN) secara mendadak, Kamis (26/3/2020).
Salah satu rencana yang disiapkan oleh sekolah terkait UAM adalah dengan pelaksanaan UAM berbasis komputer (online) sehingga siswa bisa mengerjakan di rumah dan bisa menjadi salah satu kegiatan anak untuk tetap di rumah dan tidak keluar rumah.
"Kalau Madrasah yang lain, menyiasatinya dengan mengerjakan UAM tetap menggunakan kertas namun soal diambil oleh orang tua dan dikembalikan juga oleh orang tua pada saat hari PTS terakhir. Cuma kalau MTs Azzaky sendiri cukup kesulitan menerapkan sistem ini karena santri yang kami memiliki banyak yang dari luar Kota, jadi tidak memungkinkan orang tua mengambil. Sehingga dengan pertimbangan itu kami lebih memilih UAMBK dengan mata pelajaran sesuai jadwal dan langsung upload jawaban," ungkap Muhlisin.
Wabah ini menurutnya cuku banyak merubah kalendiler akademik yang sudah ditetapkan, termasuk penilaian-penilaian untuk kelas 9 baik PTS, UAM dan UN. "Saat keputusan libur, kami sebenarnya sedang melaksanakan PTS, namun karena ada keputusan libur maka kita pending dan rencananya akan dimulai lagi setelah UAM. Namun karena UAM pun mundur kita mencoba terobosan semua dilakukan serba online dan dari rumah," jelas Muhlisin.
Pihaknya berharap, dengan adanya informasi serba cepat ini ia berharap Pemerintah Kota Pekalongan juga bisa mengambil langkah serba cepat sehingga pelaksana lapangan bisa menyiapkan segala sesuatunya lebih maksimal, karena hal tersebut butuh waktu. "Ini salah satu contoh, dari Gubernur surat edaran sudah ada pengumuman untuk perpanjang masa libur hingga tanggal 13 April. Namun Kota Pekalongan sendiri belum mengambil sikap, kami yang berada di lapangan bingung sebenarnya harus mengambil langkah seperti apa," pungkasnya. (mal)