BATANG - Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang ditutup sementara hingga tanggal 3 Desember 2020.
Pengumuman itu terpampang jelas, di depan gerbang kantor yang terletak di pinggir Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Batang itu.
Tak sedikit, tamu yang berdatangan untuk melakukan koordinasi atau layanan, dengan pejabat Disdikbud terpaksa putar arah.
Seperti diungkapkan salah seorang tamu, Farozi, Guru SMK N 1 Warungasem. Ia tidak mengetahui perihal tutupnya Kantor Disdikbud Batang.
"Saya mau mengantar undangan, namun ternyata tutup. Saya tidak tahu sebelumnya. Kata satpam, ini bentuk pencegahan pasca meninggalnya Ketua PGRI Batang," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang, Achmad Taufiq ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa OPD menerapkan WHF sejak tanggal 25 November. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya salah satu jabata dinas yang positif terpapar Covid-19.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Dinas Pendidikan, maka kita menerapkan WFH hingga 3 Desember mendatang. Semoga tidak ada lagi pegawai yang tertular," ungkap Achmad Taufiq.
Achmad Taufiq mengungkapkan, selama menerapkan WHF, pihaknya tetap memberikan pelayanan, namun bagi yang sifatnya darurat saja. Itupun tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan tidak dilakukan di lingkungan kantor Dinas Pendidikan.
"Untuk rekan-rekan guru tentunya ada sejumlah keperluan yang mendesak, dan membutuhkan layanan dari Dinas Pendidikan. Karena itu, bagi yang membutuhkan kita sarankan untuk berkoordinasi dengan pejabat terkait melalui telpon, dan jika harus bertemu bisa dilakukan di rumah. Dan itupun tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, termasuk jaga jarak," jelas Achmad Taufik.
Disisi lain, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batang saat ini juga tengah menerapkan WFH. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya pejabat yang positif Covid-19.
Di lingkungan Pemkab Batang sendiri hingga saat ini sudah ada beberapa OPD yang menerapkan WFH setelah ada karyawannya yang positif Covid-19. Diantaranya, Dinas Periwisa Pemuda dan Olahraga, Badan Kepegawaiannya Daerah dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (fel/don)