Terdampak Proyek Penataan Krapyak, 16 Warga Dibangunkan Rumah Baru

Kamis 01-10-2020,11:10 WIB

KOTA - 16 orang warga terdampak pembangunan (WTP) dalam proyek penanganan kawasan pemukiman kumuh di wilayah Kelurahan Krapyak, dibangunkan rumah baru. Pembangunan rumah bagi 16 warga tersebut, merupakan hasil kerjasama Pemkot Pekalongan dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) yang memberikan CSR senilai Rp1,6 miliar untuk membantu warga terdampak membangun rumah baru.

Kerjasama anatara Pemkot Pekalongan degan PT SMF (persero) dan Kementrian PUPR, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan Rabu (30/9/2020) di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, M Sahlan menjelaskan, dalam program penataan kawasan kumuh di Krapyak ini setidaknya ada 134 warga terdampak program (WTP) yang bagian rumahnya terkena dari penataan kawasan tersebut. Seluruh warga, sudah mendapatkan uang ganti untung namun ada 21 WTP yang bagian rumahnya terkena lebih dari 80 persen sehingga harus membangun rumah baru. Namun uang ganti untung yang didapat, tidak mencukupi untuk membangun atau membeli rumah baru.

Selanjutnya, dari 21 WTP lima diantaranya menyatakan siap membangun rumah baru secara mandiri. Sehingga tersisa 16 WTP yang belum mampu membangun rumah secara mandiri yang kemudian dibantu melalui dana hibah dari CSR PT SMF. Para WTP tersebut, lanjut Sahlan, rencananya akan direlokasi ke tempat yang lokasinya tidak jauh dari kediaman rumah sebelumnya, yakni di perbatasan antara Kelurahan Krapyak dan Kelurahan Klego.

"Uang ganti untung yang mereka dapat, kemudian dibelikan tanah di kawasan tersebut. Nah untuk pembangunannya kita mendapatkan bantuan dari PT SMF (Persero) sekitar Rp1,490 miliar. Alhamdulillah DED perencanaan sudah sampai ke provinsi dan akhir bulan ini bisa lelang sehingga mudah-mudahan mengubah Kawasan Krapyak yang semula kumuh menjadi tidak kumuh dan layak huni lagi bisa terwujud di tahun 2021," jelas Sahlan.

Direktur Keuangan dan Operasional PT SMF (Persero), Trisnadi Yulisman menyebutkan, penataan permukiman kumuh di Kelurahan Krapyak ini bersifat relokasi sekaligus dijadikan sebuah model penataan permukiman yang awalnya kumuh menjadi layak huni beserta struktur kondisi bangunan yang ada (perubahan signifikan).

"Kami sangat senang berpartisipasi dalam penataan dan pengembangan kawasan Krapyak. Mudah-mudahan proyek ini segera berjalan dan dapat terselesaikan dengan lancar. Sehingga, dengan dilakukan relokasi 16 rumah WTP ini, maka ini akan mengubah tatanan kota wilayah Kota Pekalongan yang lebih baik lagi dan membawa kemaslahatan bersama," katanya.

Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz berharap agar sinergi tersebutu bisa terus terjaga. "Sinergi yang baik ini mudah-mudahan dapat terus terjaga, utamanya dalam rangka mengentaskan atau membebaskan beberapa wilayah di Kota Pekalongan yang saat ini masih berstatus kumuh yang kami mulai dari Kawasan Krapyak terlebih dahulu untuk dituntaskan sejak tahun lalu," tutur Wali Kota.

Saelany menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung upaya strategis dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman/ Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, untuk percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) telah menetapkan Kawasan Krapyak menjadi Target Tuntas Kumuh tahun 2020/2021 melalui kegiatan penataan kawasan secara komprehensif.

Disampaikan Saelany, penataan kawasan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang bebas kumuh dalam rangka mewujudkan hunian yang layak dan berkelanjutan. Selain itu, melalui kegiatan penataan kawasan ini juga diharapkan ada perubahan wajah kawasan yang signifikan, yakni kawasan yang asri dan nyaman, sehingga dapat mendukung pengembangan wisata di Kota Pekalongan.

Menurut Saelany, dalam hal penanganan Warga Terdampak Pembangunan (WTP), sebenarnya Pemerintah Kota Pekalongan telah berupaya maksimal untuk memberikan penggantian wajar berdasarkan penilaian appraisal (taksiran harga). Namun, nilai penggantian tersebut rupanya belum cukup untuk membangun kembali atau memperbaiki rumah terdampak, sehingga dibutuhkan kolaborasi penanganan dengan berbagai pihak termasuk CSR.

Pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada CSR, PT SMF (persero) yang telah merespon dengan sangat baik usulan Pemkot Pekalongan, untuk berkolaborasi dalam hal penanganan WTP kegiatan Penataan Permukiman Kumuh Kawasan Krapyak, sehingga WTP bisa memperbaiki ataupun membangun kembali rumahnya hingga dapat dihuni secara layak.

"Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, kami sampaikan terima kasih atas kontribusi Pihak PT SMF (Persero) dalam penanganan WTP, sehingga program penataaan kawasan, Insya Allah dapat berjalan dengan lancar, dalam rangka mendukung upaya untuk menciptakan kawasan yang nyaman, bersih dan lestari serta pengembangan perumahan yang layak dan sehat," tandasnya.(way)

Tags :
Kategori :

Terkait