KOTA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan melakukan survei bangunan liar dalam rangka pelaksanaan pekerjaan pengendalian banjir rob Lodji-Banger. Sebanyak 40 bangunan liar di lima kelurahan di Kota Pekalongan harus dirobohkan agar pekerjaan ini terlaksana.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin ST saat ditemui di kantornya, Selasa (11/1/2022). "Kami melakukan survei untuk pelaksanaan pekerjaan pengendalian banjir rob Lodji-Banger, itu untuk paket pekerjaan dua. Jadi untuk paket pekerjaan dua meliputi pembangunan tanggul atau parapet. Untuk membangun tanggul di titik atau trase yang akan dibangun harus bebas dari bangunan," jelas Khaerudin.
Khaerudin menyebutkan, dari tinjauan ada 40-an bangunan yang rata-rata merupakan bangunan semi permanen. Ada bangunan yang permanen yakni WC umum yang ada di Jalan Bantaran sisi sebelah Barat, Kelurahan Klego. Kemudian di sisi Selatan jembatan Kelurahan Setono ada 3 WC umum juga. "Ini masih digunakan masyarakat, jadi nanti dari Pemerintah Kota Pekalongan akan mencari lahan pengganti, yakni oleh Bidang Cipta Karya DPUPR akan dibangunkan WC umum," terang Khaerudin.
Ditegaskan Khaerudin bahwa bangunan liar harus dirobohkan semua karena jika ada bangunan pekerjaan tanggul tidak akan bisa dilakukan. "Kemaren kami identifikasi bangunan liar tersebut masuk ke wilayah Kelurahan Degayu, Kelurahan Krapyak, Kelurahan Klego, Kelurahan Poncol, dan Kelurahan Setono. Lima kelurahan yang ada bangunan liar yang harus dirobohkan," ungkap Khaerudin.
Jadi untuk tindak lanjut, Khaerudin memberikan waktu bagi para pemilik untuk menertibkan bangunannya sendiri. Kalau seandainya tidak mau mereka akan ditertibkan oleh pemkot bersama pelaksana. "Ini ada penanganan dari kota tidak diambrukkan begitu saja," pungkas Khaerudin.(nul)