Terlilit Utang Piutang, Oknum Polisi Ini Ikut 'Rampok' Toko Emas

Kamis 18-03-2021,05:59 WIB

Seorang oknum polisi, Aiptu AW, anggota Polsek Pamekasan, Madura, diduga terlibat aksi perampokan toko emas di Banyuwangi. AW saat ini sudah diproses oleh Propam Polda Jatim.

Dalam kasus tersebut, Polda Jatim bersama Polres Banyuwangi menetapkan tiga orang tersangka. Yakni FR, AW, dan DH. Mereka berhasil mencuri 4,3 kilogram emas. "Untuk keterlibatan Aiptu AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam rilis tertulisnya, kemarin.

Aiptu AW merupakan oknum anggota Polsek Pamekasan. Diketahui, AW diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa perampokan itu terjadi.

Informasi yang dihimpun, kasus bermula dari adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran adanya soal utang piutang kedua belah pihak.

"Kasus terjadi karena utang piutang, kemudian terlapor mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," lanjut Argo.

Sebenarnya, menurut Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng Banyuwangi sudah mencoba untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, hal itu tidak terwujud atau menemui jalan buntu.

"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ucapnya.

Sementara itu, Filbert Ratno Santoso, warga Surabaya, mengaku nekat mengambil paksa perhiasan tersebut lantaran kesal kepada pemilik toko emas yang tak kunjung melunasi tunggakan utang senilai Rp 4 miliar. Dia mengaku sudah empat kali melakukan penagihan selama tiga bulan. Namun upayanya tak kunjung membuahkan hasil.

"Sekali lagi saya bukan rampok. Saya mengambil hak saya di Toko Wangi. Transaksi emas yang belum dibayar kemudian boleh dong saya ambil emas saya," ujarnya.

Dirinya semakin jengkel lantaran saat mediasi, pemilik toko emas mengaku hanya sanggup membayar utangnya dengan cara mengangsur senilai Rp 15 juta per bulan. "Apa mau 40 tahun baru lunas?" sindirnya. (rus/rek/radarsurabaya)

Tags :
Kategori :

Terkait