KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - DPRD Kabupaten Pekalongan gelar rapat paripurna internal dalam rangka penetapan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan 2024 - 2029, Rabu, 11 September 2024.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat ini dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menyampaikan, tugas dari Pimpinan Sementara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 67 ayat (2) huruf d Peraturan DPRD Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan DPRD Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pekalongan adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Definitif.
Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan oleh petugas Sekretariat DPRD bahwa Penetapan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan Masa Jabatan 2024 - 2029 terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua.
Yakni Drs H Abdul Munir sebagai Ketua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruben R Prabu Faza sebagai Wakil Ketua dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Ahmad Ridhowi sebagai Wakil Ketua dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Usai penetapan itu, dilanjutkan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan Sementara Abdul Munir yang menandai berakhirnya rapat pada hari ini. Rapat paripurna internal ini ditutup dengan pembacaan doa oleh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Saeful Bahri.
Dengan telah ditetapkannya Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pekalongan ini maka selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Pekalongan dan Gubernur Jawa Tengah untuk disahkan pengangkatannya.
Dalam rapat paripurna itu, PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pekalongan belum menyodorkan nama untuk posisi Wakil Ketua dari PDI Perjuangan.
"Untuk PDI Perjuangan belum ada nama yang disampaikan ke Pimpinan Dewan. Lagi diproses intern partai," kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir.
Menurutnya, tugas pimpinan sementara diharapkan satu bulan selesai. Ditargetkan, pimpinan definitif dan alat kelengkapan DPRD bisa clear di akhir September 2024 ini.