KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sebuah mobil Suzuki Carry bagong dengan nopol G 8978 BP ludes terbakar.
Mobil Carry terbakar tersebut terjadi di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Karanganyar, AKP Edy Sarwono, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian mobil Carry terbakar.
"Benar, ada mobil terbakar di Desa Pododadi, tepatnya pada Sabtu sore, 14 September 2024, sekitar pukul 16.45 WIB,” ujarnya, Selasa, 17 September 2024.
AKP Edy mengatakan, penyebab terbakarnya mobil Carry diduga karena konslet saat diperbaiki.
Dijelaskannya, pada Jumat, 12 September 2024, Romin (33), warga Dukuh Sontel, Desa Legokkalong, yang merupakan pemilik mobil mengendarai mobil tersebut. Namun kala itu mogok di depan lapangan Desa Pododadi.
Selanjutnya, oleh pemilik akinya dilepas dan disetrumkan. Pada hari Sabtu (14/9/2024), aki tersebut dipasangkan kembali.
"Mobil akhirnya dapat menyala dan dikendarai oleh Romin, namun sampai depan warung Ireng Desa Pododadi kembali mogok dan ditepikan," terang Kapolsek Karanganyar.
Pemilik mobil kemudian memanggil bengkel untuk diperbaiki. Pada saat proses perbaikan oleh bengkel, terjadi konslet hingga muncul percikan api dan membakar seluruh badan mobil.
"Atas kejadian tersebut, pemilik mobil mengalami kerugian kurang lebih Rp 9 juta," ungkap AKP Edy.