Pemkot Pekalongan Fasilitasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal Bagi Ratusan Pelaku Usaha

Jumat 20-09-2024,10:23 WIB
Reporter : Dwi Fusti Hana Pertiwi
Editor : Dony Widyo

"Namun, dari satu sisi kewajibannya mereka sudah melaporkan dengan tertib dan teratur. Hal ini menjadi bukti bahwa upaya DPMPTSP bersinergi dengan dinas teknis terkait untuk melakukan pengawasan secara terpadu. Setiap tiga bulan sekali, kami optimalkan dari berbagai sektor usaha, sehingga diharapkan mereka sudah patuh dalam menjalankan bidang usahanya dan menyusun LKPM ini,"tegasnya.

Salah seorang pelaku usaha di sektor kesehatan yakni owner Apotek Asli Pekalongan, Agus mengaku menyambut baik adanya kegiatan tersebut yang dinilai berguna untuk penyusunan LKPM usahanya. 

BACA JUGA:Harga Gas LPG 3 Kg Naik, Pemkab Pekalongan Giatkan Pantauan Gas Melon

Bahkan dirinya juga termasuk yang sudah aktif menggunakan sistem OSS RBA untuk membantunya menyusun LKPM usaha yang digelutinya.

"Kami menyusun LKPM setiap semester sekali yakni Januari sampai Juni, dan Juli hingga Desember. Kendalanya kadang kurang memahami untuk pelaporannya. Sebab, kadang-kadang masih bingung untuk perhitungan realisasi yang dilakukan dalam satu bulan atau hanya sekedar pelaporan saja," ujar dia.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Romantis dan Hits di Kabupaten Pekalongan untuk Liburan Asyik Menjelang Akhir Tahun

Meski sudah menggunakan sistem online, kata Agus, bantuan DPMPTSP senantiasa membantu nya.  "ketika kami kurang paham biasanya langsung ke Kantor DPMPTSP untuk bertanya lebih lanjut kepada petugas yang berwenang,"tandasnya. (Ap3)

 

Kategori :