Pemkot Pekalongan Fasilitasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal Bagi Ratusan Pelaku Usaha

Jumat 20-09-2024,10:23 WIB
Reporter : Dwi Fusti Hana Pertiwi
Editor : Dony Widyo

Radarpekalongan.co.id - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada ratusan Pelaku Usaha, yang berlangsung selam dua hari  tanggal 19– 20 September 2024 di Hotel Nirwana Pekalongan.

BACA JUGA:Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tutup Orientasi PPPK Tahun 2024, Diminta Bekerja Maksimal dan Optimal

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam rangka Laporan Kegiatan Pelaku usaha (LKPM) secara periodik semester dan periode triwulan baik dalam skala UMK dan Non UMK.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengatakan bahwa kegiatan ini dalam upaya mendorong pelaku usaha baik yang sudah rutin menyusun laporan maupun baru, untuk bisa lebih optimal dan teratur.

BACA JUGA:Bupati Fadia Arafiq Kukuhkan Pengurus PPDI Kabupaten Pekalongan Masa Bhakti 2023-2028

"Sehingga kita bisa melihat capaian nilai realisasi investasi yang ditanamkan oleh para pelaku usaha tersebut," ujar Beno disela kegiatan.

Beno menjelaskan, pada hari pertama ini, kegiatan fasilitasi LKPM menyasar 100 orang pelaku usaha di sektor kesehatan. Dan di hari kedua, turut mengundang 100 orang pelaku usaha di sektor usaha perdagangan, perindustrian, pariwisata, perikanan, dan proyek pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). 

BACA JUGA:Bhayangkari Cabang Pekalongan Gelar Donor Darah, HKGB Ke-72 di Polres Pekalongan

"Pada hari pertama ini, kegiatan diikuti oleh para pelaku usaha di sektor kesehatan mulai dari rumah sakit, klinik kesehatan, klinik kecantikan, termasuk pengusaha yang menjual alat kesehatan dan usaha apotek. Di hari keduanya, dilanjutkan kepada pelaku usaha di sektor usaha perdagangan, perindustrian, pariwisata, perikanan, dan proyek pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR),"jelas dia.

BACA JUGA:2 Pekerja Bangunan di Wiradesa Pekalongan Tersengat Listrik, Begini Kondisinya

Melalui kegiatan ini pihaknya berharap para pelaku usaha di lingkungan kota Pekalongan bisa dengan baik memahami aturan dan kewajiban mereka sebagai pelaku usaha.

"Kami berharap, para pelaku usaha khususnya yang baru mengikuti kegiatan ini, bisa memahami aturan kewajiban mereka dalam rangka mematuhi, dan memenuhi pelaporan kegiatan usahanya, termasuk apabila belum ada penyesuaian izin usahanya untuk bermigrasi ke aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA),"ungkapnya.

BACA JUGA:Rakercabsus PDI Perjuangan di Pekalongan, Andika-Hendi Optimis Menang di Pekalongan

Selain itu diharapkan pula sinergi dari para pelaku usaha untuk mendukung dan link and match bussiness sehingga nantinya diharapkan bisa mengoptimalkan iklim usaha investasi di Kota Pekalongan. 

Berdasarkan hasil pengawasan rutin yang dilakukan DPMPTSP selama ini, kegiatan LKPM oleh para pelaku usaha di Kota Pekalongan sebagian besar sudah patuh, hanya tertinggal satu atau dua orang yang kurang patuh.

BACA JUGA:Andika M Perkasa-Hendrar Prihadi Mampu Dongkrak Suara di Pekalongan, PDIP Optimis Menang Pilkada di Pekalongan

Kategori :