"Tetapi kami lihat itu tidak ada blokade, tidak ada sterilisasi, sehingga ketika rombongan kami memasuki area KPU, masih banyak massa mereka yang ada di sana. Harusnya (kericuhan) itu bisa dicegah. Saat ini kami akan dalami dan malaporkan ke ranah hukum,” ujarnya.
Sementara terpisah, Divisi Hukum dan Advokasi Pemenangan Riswadi-Amin, Imam Maliki menyebut insiden tersebut merupakan tanggung jawab KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan selaku penyelenggara.
Menurut Imam, dalam insiden ini pihaknya juga selaku korban.
“Tentu kami sebagai tim tidak kuasa mengendalikan (kericuhan). Kami (yang datang lebih awal ke KPU) sudah masuk dan bahkan saling salam-salaman dengan pihak tim lawan karena memang hubungan kami dengan mereka sangat baik. Jadi insiden di luar, menurut kami jadi tanggung jawab penyelenggara. Kami juga sangat menyayangkan bahwa ada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang ikut melempari batu. Itu kami lihat dan punya bukti videonya,” ungkapnya.
Soal rencana tim hukum Fadia-Sukirman yang akan lapor polisi, Imam menghargai dan akan tetap memantau perkembangan.
“Silahkan saja. Kalau kami sih menanggapi biasa-biasa saja. Karena kami punya hubungan baik dengan semua partai pengusung lawan. Kami tinggal tunggu saja, siapa yang dilaporkan mereka, kami selalu kuasa hukum tetap mendampingi,” imbuhnya.