Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F, Kejari Kabupaten Pekalongan Tetapkan 3 Tersangka

Rabu 25-09-2024,18:10 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan bidik dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni. Pasalnya, diduga pembangunan Blok F ini tak sesuai spesifikasi. Dugaan ini diperkuat dengan ambrolnya bangunan di blok ini secara berulang di tahun 2020 dan 2024.

Seperti diketahui, bangunan Blok F di Pasar Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dibangun dengan dana Tugas Pembantuan dari kementerian pada tahun 2017. Nilainya sekitar Rp 5,2 miliar.

Meski dibangun pada tahun 2017, namun Blok F ini baru ditempati oleh para pedagang pada tahun 2023. Pasar Kedungwuni sendiri diresmikan pada tahun 2022.

Bangunan teras atau selasar di blok ini sudah tiga kali ambrol, yakni dua kali di tahun 2020 dan sekali di tahun 2024.

Kategori :