KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kericuhan di depan KPU Kabupaten Pekalongan saat pengundian nomor urut paslon berbuntut panjang.
Pelempar bambu yang mengenai mobil dan paslon Fadia Arafiq berbuntut ke ranah hukum.
Tim Advokasi dan Hukum Paslon Fadia-Sukirman resmi memolisikan pelaku pelempar bambu ke arah Fadia. Tim mendesak Polres Pekalongan segera memproses pelaporan ini.
Tim Advokasi dan Hukum Paslon Fadia-Sukirman resmi melaporkan pelempar bambu itu ke Mapolres Pekalongan, Selasa petang, 24 September 2024.
Mereka menilai insiden itu tergolong kekerasan dan membahayakan keselamatan Fadia-Sukirman.
"Jadi materi yang kami laporkan ialah adanya insiden kekerasan terhadap paslon Fadia-Sukirman," kata Ketua Tim Advokasi dan Hukum Paslon Fadia-Sukirman, Jahirin.
Kuasa Hukum Paslon Fadia-Sukirman, Muhammad Zaenudin, mendesak Polres Pekalongan segera memproses hukum pelaku. Pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti insiden itu.
"Termasuk mobil yang ditumpangi Bu Fadia dan Pak Sukirman serta rekaman video saat indisen itu," ucapnya.
Terkait siapa pelaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Pekalongan untuk melakukan penyelidikan.
Zaenudin mengatakan, bukti rekaman video itu bisa menjadi alat untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kami harap ini diproses secara hukum dan supaya pelaku bisa dijebloskan ke penjara," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Divisi Hukum dan Advokasi Paslon Riswadi-Amin, Imam Maliki, mengatakan akan mendampingi siapapun yang dilaporkan kubu Fadia-Sukirman. Ia menghargai dan akan memantau perkembangan.
"Siakan saja (dilaporkan). Kalau kami sih menanggapi biasa-biasa saja. Karena kami punya hubungan baik dengan semua partai pengusung lawan. Kami tinggal tunggu saja, siapa yang dilaporkan mereka, kami selaku kuasa hukum tetap mendampingi," ungkapnya.
Tapi, kata Imam, dari rentetan insiden kericuhan itu pihaknya menyoroti adanya salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Partai Golkar yang ikut melempar batu.