KOTA - Jajaran Polres Pekalongan Kota menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019 sejak 29 April hingga 12 Mei mendatang. Tiap harinya, anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota melaksanakan berbagai kegiatan, baik berupa preemtif, preventif, maupun represif.
Salah satu kegiatan represif yang dilakukan adalah dengan melaksanakan penegakan hukum, berupa operasi lalu lintas untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan tertib berlalu lintas. Sejak hari pertama digelar hingga kemarin, tercatat tiap harinya ada puluhan pengendara yang ditilang petugas karena melakukan pelanggaran.
Sebagaimana hari ketiga pelaksanaan operasi, kemarin. Petugas memberikan sedikitnya 47 teguran kepada pengendara, serta melakukan penindakan berupa penilangan kepada 61 pelanggar lalu lintas. Dari 61 pelanggaran ini, petugas mengamankan barang bukti dengan rincian STNK sebanyak 22 lembar, SIM 6 lembar, dan sepeda motor sebanyak tiga unit.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, melalui Kasat Lantas AKP M Yogi Prawira, menjelaskan selama tiga hari operasi, pihaknya sudah melakukan lebih dari 100 penindakan kepada para pelanggar. "Kita sudah melakukan melakukan sekitar 130 penilangan," tuturnya, kemarin (1/5).
AKP Yogi menambahkan, sejalan dengan kegiatan represif, pihaknya juga melaksanakan kegiatan preemtif, yakni berupa sosialisasi-sosialisasi, penyuluhan tertib lalu lintas, dikmas lantas, dan imbauan-imbauan kepada masyarakat. "Sasarannya seluruh lapisan masyarakat, baik itu di sekolah-sekolah, kampus-kampus, di tempat aktivitas masyarakat, maupun ke komunitas-komunitas," ujarnya.
Sedangkan kegiatan preventif, antara lain berupa patroli-patroli, pengaturan arus lalu lintas, dan penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan maupun rawan lakalantas.
Kasatlantas menandaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan operasi, termasuk berupa razia dan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan. Pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara maupun kelengkapan perorangan dan kendaraan bermotor akan dilakukan. Baik itu SIM, STNK, spion, helm, maupun penggunaan knalpot yang memekakkan telinga.
"Razia secara stasioner kita laksanakan di beberapa tempat dan beberapa titik secara bergantian. Adapun yang menjadi prioritas, diantaranya di Jetayu, Jalan Hayamwuruk, Jalan Gajah Mada, Buaran, dan tidak menutup kemungkinan di tempat-tempat lain," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini antara lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya mendekati pengamanan lebaran mendatang. Pihaknya mengimbau masyarakat khususnya pengendara untuk segera melengkapi administrasi surat-surat , baik itu SIM maupun STNK. "Sebelum berkendara, harap periksa lagi jangan sampai tidak membawa SIM maupun STNK," imbaunya.
Kemudian, untuk pengendara roda dua agar mengenakan helm SNI, tidak bonceng tiga, tidak pakai knalpot grung, selalu pasang kelengkapan ranmor. Untuk semua pengendara, diimbau untuk tidak melanggar arus lalu lintas, tidak melanggar rambu, mematuhi batas kecepatan, tidak mabuk saat berkendara, dan anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
"Dengan dilaksanakan operasi ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas meningkat agar bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (way)