Ini Dia Beragam Modus TPPO menurut Kemenkumham Jateng, Yuk Kenali dan Cegah Bareng!

Minggu 06-10-2024,13:36 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

"Seperti penguatan regulasi, pembentukan desa binaan imigrasi, pembentukan petugas imigrasi pembina desa (PIMPASA), penundaan keberangkatan pekerja migran Indonesia non prosedural, dan penundaan pemberian paspor," pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto berharap dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi TPPO masyarakat dapat mengenali modus-modus perdagangan orang.

"Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait modus perdagangan orang, sehingga dapat mencegah timbulnya korban lagi," pesannya.

Kategori :