BACA JUGA:Semangat Perjuangan, Museum Batik Pekalongan Suguhkan Koleksi Pameran Batik Perjuangan
Sabaryo menegaskan bahwa seluruh kostum peserta karnaval harus menggunakan batik tulis atau cap dengan motif khas Pekalongan seperti Jlamprang, Buketan, Tiga Negeri, Liris, dan Benji sebanyak 70%.
Sementara itu, 30% dari kostum boleh menggunakan bahan pendukung lainnya. Para peserta juga diperbolehkan menambahkan elemen pencahayaan pada kostum, serta wajib membuat deskripsi singkat tentang tema kostum yang dikenakan.
“Penilaian kostum peserta karnaval akan mencakup kesesuaian desain dengan tema, kreativitas, penampilan, serta deskripsi atau penggambaran cerita dari kostum yang ditampilkan,” pungkas Sabaryo.