BATANG, RADAR PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang berencana akan menggelar dua kali debat pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Batang 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun menyebut debat paslon rencananya akan digelar pada tanggal. 25 Oktober dan 12 November mendatang.
"Nantinya di setiap debatnya akan ada tema berbeda yang dibahas. Saat ini masih kami rumuskan penentuan temanya," jelasnya saat diwawancarai Radar Pekalongan, Senin 14 Oktober 2024.
BACA JUGA:KPU Batang Terima 2.544 Kotak Suara, Bakal Dirakit Pekan Depan
KPU Kabupaten Batang sebelumnya juga telah membuka kesempatan bagi masyarakat, untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan debat. Dimana kesempatan tersebut bisa dikirimkan masyarakat melalui email atau langsung ke kantor KPU Kabupaten Batang.
"Masukannya yang masuk juga sudah kami terima. Ada sekitar tiga masukan yang dikirim via email. Masukan tadi juga akan kami sampaikan dan kaji pada forum diskusi untuk persiapan debat mendatang," pungkas Khikmatun.
Sebelumnya dua pasangan calon (paslon) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Batang, Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Faiz Kurniawan-Suyono mendapatkan nomor urut 2.
BACA JUGA:Akui Lalai Ada Kesalahan Desain, KPU Batang Tarik APK di 89 Desa
Paslon Nomor Urut 1 Fauzi Fallas dan Ahmad Ridwan diusung oleh koalisi partai politik. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Gelora.
Sedangkan paslon nomor urut 2 M. Faiz Kurniawan dan Suyono, diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (nov)