RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai protes PSSI nggak digubris karena dicurigai Malaysia juga kuasai AFC lewat sekjen.
Belum usai kecurigaan soal Presiden AFC yang berasal dari Bahrain, kini netizen Indonesia kembali mencurigai Sekjen AFC, Datuk Seri Windsor John, yang berasal dari Malaysia.
Sikap AFC terhadap surat protes yang diajukan oleh PSSI terkait insiden dalam laga Timnas Indonesia melawan Bahrain semakin memperkuat spekulasi bahwa ada ketidakadilan yang berlangsung di tubuh AFC.
BACA JUGA:Bahrain Mengundurkan Diri Lawan Timnas Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya!
Protes yang dilayangkan PSSI pada 10 Oktober 2024 terkait wasit Ahmed Al kaf dianggap tidak ditanggapi serius oleh AFC.
Bahkan, surat protes PSSI dipertanyakan kembali oleh Sekjen AFC, dengan alasan bahwa surat tersebut dianggap tidak rinci. Padahal, menurut PSSI, surat sudah lengkap dan dikirim hingga tiga kali.
Kekecewaan tersebut diungkapkan oleh anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, yang merasa heran mengapa surat yang sudah dikirim berkali-kali masih dianggap tidak jelas.
BACA JUGA:Kabar Gembira Timnas! 3 Pemain Grade A Resmi Bergabung dengan Timnas Indonesia, Siapa Saja?
Dilansir RADARPEKALONGAN.CO.ID dari kanal Youtube Starting Eleven Story, berikut ini adalah pembahasan mengenai protes PSSI nggak digubris karena dicurigai Malaysia juga kuasai AFC lewat sekjen.
Posisi Sekjen AFC Dikuasai Malaysia Sejak Lama
Kecurigaan terhadap Sekjen AFC semakin kuat ketika netizen mengetahui bahwa jabatan Sekjen AFC telah lama diduduki oleh orang Malaysia.
Datuk Seri Windsor John sendiri telah menjabat sebagai Sekjen AFC sejak tahun 2015, dan sebelum itu, ia menjabat sebagai Wakil Sekjen sejak 2009. Sebelum berkiprah di AFC, Windsor juga pernah menjabat sebagai pejabat di FIFA.
BACA JUGA:Fix Dinaturalisasi, Inilah Kehebatan Kevin Diks yang Banyak Orang Belum Tahu
Ternyata, posisi Sekjen AFC hampir selalu dipegang oleh orang Malaysia sejak tahun 1978.
Salah satu Sekjen AFC paling kontroversial adalah Datuk Peter Velappan, yang memegang jabatan tersebut selama 29 tahun.