KPU Pekalongan Terima 754.950 Surat Suara untuk Pilgub Jateng 2024

Rabu 30-10-2024,14:00 WIB
Reporter : Bayu aditiya
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.CO.ID, KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah menerima surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (19/10/2024).

Proses penerimaan berlangsung di Gudang Logistik KPU yang terletak di Jalan Raya Karanganyar.

Jumlah surat suara yang diterima mencapai 754.950 lembar, dikemas dalam 126 paket. Setiap paket, kecuali paket terakhir, berisi 6.000 lembar surat suara, sementara paket terakhir mengandung 4.950 lembar.

Fatkhuddin, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan, menjelaskan bahwa surat suara yang baru diterima adalah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Jumlah total surat suara untuk Pilgub Jateng ini adalah 754.950, dengan 126 paket yang telah tiba," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati masih dalam proses percetakan.

"Kami berharap dalam minggu ini semuanya selesai. Kami sudah melakukan monitoring, dan proses percetakannya tinggal dua atau tiga hari lagi.

Mudah-mudahan, akhir Oktober atau awal November, surat suara ini bisa sampai di Kabupaten Pekalongan untuk segera disortir dan dilipat," imbuh Fatkhuddin.

Surat suara untuk pemilihan Gubernur ini dikirim dari Gramedia Jakarta, karena menjadi tanggung jawab KPU Provinsi, sementara surat suara untuk pemilihan Kabupaten berasal dari Bogor.

Dalam setiap pengiriman, KPU menerapkan prosedur keamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"InsyaAllah, SOP pengamanan seperti pada pemilu sebelumnya sudah disiapkan. Bawaslu dan kepolisian siap mendampingi dalam proses pengamanan," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pengamanan telah dilakukan sejak pengiriman surat suara dari Jakarta hingga tiba di Kabupaten Pekalongan.

Untuk memastikan surat suara dalam kondisi aman, KPU telah melakukan pengecekan dan pemetaan, meskipun untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati belum dilakukan karena surat suara tersebut belum tiba.

"Setelah semua surat suara datang, kami akan segera memetakannya seperti yang dilakukan sekarang," tutup Fatkhuddin.

Kategori :