KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kanit Binmas Polsek Kandangserang Aipda Lukman G melaksanakan penyuluhan penyalahgunaan narkoba di Aula Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh camat Kandangserang dan unsur kecamatan, Danramil Kandangserang, kepala desa se-Kecamatan Kandangserang, serta perwakilan pemuda di Kecamatan Kandangserang tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Ini sebagai upaya dari Kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini, khususnya di kalangan pemuda,” ujar Aipda Lukman.
Aipda Lukman dalam kesempatan itu memaparkan mulai dari pengertian narkoba, jenis-jenisnya hingga dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba.
Tidak hanya itu saja, Kanit Binmas Polsek Kandangserang ini juga mengajak peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan dalam penanggulangan narkoba.
"Kita tidak bisa bergerak sendiri, butuh kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” kata Aipda Lukman.
Aipda Lukman mengatakan, pencegahan secara dini bisa dilakukan dengan cara deteksi dini, sehingga apabila terjadi bisa ditangani secara bijak dan tepat sasaran supaya tidak berkelanjutan yang mengarah ke arah yang lebih fatal, yaitu tindak pidana.