Tiga Perangkat Desa Diduga Gelapkan Bansos PKH Selama 4 Tahun, Ini Langkah yang Dilakukan Dinsos Batang

Kamis 07-11-2024,10:30 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

BATANG - Kasus dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh tiga orang perangkat Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan, mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang.

Penggelapan bantuan untuk warga miskin tersebut diduga telah dilakukan selama empat tahun oleh ketiga perangkat Desa Bandung, hingga akhirnya memicu amarah warga.

"Berdasarkan laporan dari pendamping PKH Kecamatan Pecalungan, khususnya yang menangani di Desa Bandung, memang ada dugaan telah terjadi penyelewengan bantuan PKH sejak tahun 2020 hingga 2023," ungkap  sosial bagi program keluarga harapan dari tahun 2020 sampai 2023," ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Batang, Wilopo pada wartawan.

Wilopo menjelaskan, terkait kasus tersebut, pihaknya telah menginstruksikan pada jajarannya untuk melakukan mitigasi. Hal itu dilakukan guna mendapatkan data yang akurat. 

BACA JUGA:3 Instansi dan 1 Kecamatan di Batang Raih Predikat Sangat Baik dalam Pengawasan Kearsipan Daerah

BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Batang Ditangkap Satres Narkoba

"Mitigasi dilakukan guna memastikan apakah betul-betul itu ada penyelewengan apa tidak. Kemudian, yang kedua itu dari unsur elemen mana. Mengingat bagi penerima bansos PKH itu tidak terus-menerus juga harus dapat, karena bisa saja  tahun ini menerima, tapi belum tentu tahun depan kembali mendapatkan bantuan, karena ada kriteria tertentu bagi penerima bantuan PKH tersebut," terang Wilopo.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk kriteria penerima bansos PKH sendiri diantaranya adalah komponen ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah dari SD, SMP, SMA. 

"Berkaitan dengan langkah hukum, kami belum bisa memutuskan, karena pendalaman kasus masih dilakukan. Jadi terkait nantinya apalah kasus itu akan dijerat hukum ataupun bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kita masih menunggu hasil pendalaman," tandas Wilopo.

Kasus dugaan penggelapan dana bantuan PKH di Desa Bandung sendiri sebelumnya sempat membuat warga geram. Mereka menggelar aksi dengan mendatangi  Balai Desa pada Selasa 5 November 2024, guna mempertanyakan Bansos yang disalurkan melalui program PKH yang diduga diselewengkan perangkat desa yang nilainya mencapai puluhan juta.

Sedangkan tiga perangkat desa yang diduga telah melakukan penggeledahan, yaitu AL selaku Kadus, SA juga Kadus dan NG menjabat sebagai Trantib. 

Uang bantuan yang seharusnya untuk warga miskin itu diduga digunakan ketiganya untuk keperluan pribadi dengan cara menahan buku tabungan dan ATM. 

Pada aksi warga di balai desa sendiri, ketiga perangkat tersebut sudah mengakui perbuatannya, dan membuat surat pengunduran diri sebagai perangkat desa.

Penyelewengan uang PKH ini awalnya terbongkar saat ada pendamping desa mencairkan bantuan di E-Warung. Setelah melakukan pengecekan rekening koran, ternyata sudah ada dana Rp 11 juta yang pernah masuk. Pendamping desa akhirnya menanyakan ke Pemerintah Desa Bandung.

Kategori :