"Kami sudah ke kepolisian untuk melaporkan hal itu hari ini," tandas dia.
Disinggung kenapa pelaporan baru dilakukan kemarin, ia mengatakan pada saat kejadian itu KPU Kabupaten Pekalongan masih fokus pada tahapan Pilkada yang dinilainya lebih krusial. Menurutnya, ada tiga hal krusial di minggu itu. Yakni, sortir lipat surat suara, persiapan debat paslon, dan persiapan pelantikan KPPS disusul TOT KPPS, yang didahului bimtek untuk PPS.
Ditanya tudingan KPU dinilai tidak netral, Izah menegaskan, KPU Kabupaten Pekalongan bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.