Kasus Pencatutan Nama KPU di Ambokembang, AMKP Pertanyakan Keseriusan KPU Kabupaten Pekalongan

Selasa 19-11-2024,19:42 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Aliansi Masyarakat Kabupaten Pekalongan (AMKP) pertanyakan keseriusan KPU Kabupaten Pekalongan dalam mensikapi dugaan pencatutan nama KPU di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, yang viral di medsos.

AMKP mempertanyakan kasus viral di Ambokembang itu lantaran ada informasi jika pelapor dari kasus itu ke Polres Pekalongan bukan lembaga KPU Kabupaten Pekalongan. Namun, petugas KPU bernama Dika. 

Oleh karena itu, AMKP berencana akan menanyakan perkembangan kasus itu di Polres Pekalongan. 

"Kami kemarin disibukkan dengan kegiatan, maka rencananya kami akan menanyakan kasus ini ke Polres Pekalongan," kata Koordinator AMKP, Bekhi, Selasa, 19 November 2024.

Pihaknya akan menanyakan sejauhmana perkembangan kasus yang dilaporkan oleh KPU Kabupaten Pekalongan tersebut. 

Baca juga:Massa Geruduk KPU Kabupaten Pekalongan, Pertanyakan Kasus Viral Catut Nama KPU di Ambokembang

"Yang kami minta KPU yang melaporkan, bukan perorangan. Kami dapat informasi bahwa ini yang lapor perseorangan, bukan atas nama lembaga KPU, makanya nanti kami akan menanyakan ke Polres Pekalongan," kata dia.

Menurutnya, KPU Kabupaten Pekalongan harus bertanggung jawab atas kasus itu. Sebab, logonya disalahgunakan oleh oknum. 

"Maka kami akan menanyakan kembali sejauhmana tindakan daripada KPU untuk laporan itu," katanya.

Sementara itu, juru bicara AMKP, Furqon, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari salah satu saksi yang dipanggil untuk kasus Ambokembang ternyata yang membuat pelaporan ke kepolisian itu perseorangan, bukan institusi KPU. 

"Harusnya KPU itu serius menindaklanjuti persoalan ini. Penyalahgunaan nama KPU yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu kan persoalan krusial ini," kata dia. 

Menurutnya, dengan adanya kasus itu bisa memancing kemarahanan masyarakat karena ada yang menilai KPU tidak netral. Oleh karena itu, seharusnya KPU serius dalam melaporkan persoalan itu ke kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, massa dari beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Pekalongan geruduk Kantor KPU Kabupaten Pekalongan. Aksi unjuk rasa ini buntut dari pencatutan nama KPU Kabupaten Pekalongan oleh seseorang yang viral di medsos.

Massa mempertanyakan sikap KPU atas kasus video viral di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni. Yakni, ada orang yang mencatut nama KPU Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pendataan di rumah warga jelang pencoblosan Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah, mengatakan, aliansi masyarakat tersebut menuntut KPU Kabupaten Pekalongan untuk melaporkan pencatutan logo KPU oleh oknum. Ia menegaskan, oknum itu bukan pegawai KPU atau badan adhoc KPU.

Kategori :