Massa Geruduk KPU Kabupaten Pekalongan, Pertanyakan Kasus Viral Catut Nama KPU di Ambokembang

Massa Geruduk KPU Kabupaten Pekalongan, Pertanyakan Kasus Viral Catut Nama KPU di Ambokembang

Massa geruduk KPU Kabupaten Pekalongan untuk pertanyakan sikap KPU atas kasus viral pencatutan nama KPU di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Massa dari beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Pekalongan geruduk Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Senin siang, 11 November 2024.

Aksi unjuk rasa ini buntut dari pencatutan nama KPU Kabupaten Pekalongan oleh seseorang yang viral di medsos.

Massa yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Pekalongan (AMKP) ini mempertanyakan sikap KPU atas kasus video viral catut nama KPU di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni. 

Yakni, ada orang yang mencatut nama KPU Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pendataan di rumah warga jelang pencoblosan Pilkada 2024.

Ratusan massa menggelar orasi di depan kantor KPU Kabupaten Pekalongan. Awalnya, massa menuntut agar Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, menemui pendemo.

Baca juga:Ngaku Petugas KPU Kabupaten Pekalongan, Datangi Rumah Warga Minta Data Pribadi Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

Aksi massa tersebut mendapat pengamanan dari Polres Pekalongan. Kali ini, didatangkan pula tim bersenjata dari Brimob Pekalongan beserta mobil water canonnya. 

Setelah negosiasi, perwakilan massa akhirnya ditemui oleh komisioner KPU Kabupaten Pekalongan di aula KPU setempat. Perwakilan pendemo ditemui Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laletul Izah beserta tiga komisioner KPU lainnya.

Furqon, peserta aksi dari Kedungwuni, mengatakan, massa yang datang merupakan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang peduli agar Pilkada dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang. Ia menegaskan, KPU harus berdiri netral di atas semua golongan. 

Dengan kejadian yang viral di Ambokembang, Furqon pun mempertanyakan komisioner KPU dan jajarannya apakah mencintai institusi tempatnya bekerja. Apalagi, mereka bekerja di bawah sumpah.

"Apakah mereka ini mencintai lembaga KPU apa tidak? Mencintai itu kan ada ukurannya. Mereka gagal mewujudkan cintanya ke lembaga KPU, kejadian di Ambokembang ini tanggal 3 November, dan baru dilaporkan hari ini. Itupun sifatnya masih pengaduan," kata dia.

Padahal, lanjut dia, kejadian di Ambokembang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Sebab, di situ ada pencatutan logo KPU. Dan pencatut logo KPU ini bekerja seolah-olah untuk salah satu paslon. 

"Itukan berpotensi membuat masyarakat merasa bahwa KPU sudah tidak adil, dan ini potensinya adalah kerusuhan," katanya.

Ketua Umum Santri Jaringan Nasional, Bekhi, mengatakan, jika ada pembiaran adanya oknum yang mencatut nama KPU, maka kemungkinan akan ada pihak-pihak lain akan melakukan aksi serupa. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Pekalongan harus bersikap tegas dalam mensikapi peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: