346 Personel Disiagakan Amankan Demo di KPU Kabupaten Pekalongan, Usai Aksi Demo, Pendemo Salami Polisi
Pendemo di KPU Kabupaten Pekalongan salami polisi dan tentara yang amankan jalannya aksi unjuk rasa usai aksi berakhir.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Sebanyak 346 personel gabungan baik dari TNI dan Polri disiagakan guna mengamankan demo di KPU Kabupaten Pekalongan, Senin, 11 November 2024.
Aksi damai di KPU Kabupaten Pekalongan ini digelar oleh Aliansi Masyarakat Kabupaten Pekalongan (AMKP).
Aksi yang digelar di depan kantor KPU Kabupaten Pekalongan itu mempertanyakan sikap KPU atas kasus video viral oknum yang mencatut nama KPU saat mendata warga di Desa Ambokembang dan dugaan ketidaknetralan KPU Kabupaten Pekalongan dalam proses Pilkada 2024.
Mengawali pengamanan, ratusan personel mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto. Disampaikannya, dilaksanakan apel dalam rangka kesiapan kegiatan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum.
"Tentu saja, dalam kegiatan pengamanan ada beberapa kategori yakni pengamanan orang, pengamanan lokasi/tempat, dan juga pengamanan barang. Dalam pelaksanaannya, kita menggunakan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Doni meminta seluruh personil untuk bisa memahami tugasnya masing-masing.
“Ikuti petunjuk dan arahan dari perwira pengendali dan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan,” kata dia.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres berpesan, bahwa tugas kita bukan melakukan resistensi. “Jadi perlu dibantu, baik dari yang melaksanakan penyampaian pendapat di muka umum maupun sasaran, dua-duanya perlu kita lindungi, dua-duanya saudara kita,” ungkapnya.
Sementara itu, massa peserta aksi damai yang berkisar 250 orang bergerak ke KPU Kabupaten Pekalongan. Mereka menuntut supaya KPU Kabupaten Pekalongan memberi pertanggungjawaban atas kegagalan tugas. Mereka menilai KPU Kabupaten tidak netral.
Di lokasi tersebut, personel gabungan TNI-Polri telah disiagakan guna pengamanan kegiatan aksi damai itu. Dari pihak kepolisian, selanjutnya memfasilitasi perwakilan dari peserta aksi damai untuk bertemu dengan Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan.
Perwakilan massa sejumlah 12 orang akhirnya diterima masuk ke aula kantor KPU untuk melaksanakan audiensi dengan Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, mereka (perwakilan peserta aksi) menanyakan perkembangan permasalahan adanya seseorang yang mengaku petugas KPU di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni agar segera diproses hukum.
Mereka menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh KPU terhadap oknum yang mencatut logo KPU di wilayah Kedungwuni. Disamping itu, mereka juga berharap netralitas KPU bisa terwujud dan dijaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: