3 Bahan Dapur Penghilang Uban Permanen, Cukup Tambah 1 Bahan Rambut Langsung Hitam

Minggu 24-11-2024,10:40 WIB
Reporter : Rizqi Sofii
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.CO.ID – Gunakan bahan dapur penghilang uban permanen ini agar rambut senantiasa hitam dan penampilan menjadi awet muda.

Munculnya masalah rambut uban ini sering kali mampu mengganggu penampilan. Jika kamu memiliki masalah tersebut maka kamu bisa menyimak cara berikut ini.

Rambut manusia akan melewati siklus alami dari sehat dan lebat hingga mulai mengering serta kehilangan warna hitam pekatnya.

Hal tersebut ini dikarenakan seiring bertambahnya usia folikel rambut, rambut kamu akan menghaslikan lebih sedikit warna yang sering dikenal degan rambut uban.

BACA JUGA:3 Diy Masker Jeruk Nipis untuk Wajah Glowing, Begini Cara Meraciknya yang Ampuh

BACA JUGA:Review Wardah Moist Dew Tint, Long Lasting, Lembapkan Bibir 24 Jam

Meskipun uban adalah salah satu tanda penuaan dini yang normal, akan tetapi jika kamu bisa mengembalikan warna rambut menjadi hitam pekat lalu kenapa tidak bukan?

Untuk mengembalikan warna hitam pekat pada rambut kamu, kamu bisa menggunakan bahan dapur penghilang uban permanen berikut ini.

Bahan dapur penghilang uban permanen

1.    Minyak almond dan lemon

Bahan dapur penghilang uban permanen yang pertama adalah menggunakan minyak almond dan lemon.
Minyak almond merupakan bahan alami yang sumber akan kandungan vitamin E dan sangat bermanfaat untuk rambut.

Hal ini mampu memelihara akar serta mencegah uban muncul sedari dini. Sementaraitu buah lemon juga mampu menambah kilau dan volume pada rambut, akan tetapi juga dapat meningkatkan pertumbuhan rambut yang sehat.

BACA JUGA:DIY Masker Kopi Pengelupas Flek Hitam dalam 1 Malam, Begini Cara Meraciknya

BACA JUGA:5 Skincare Lokal yang Bikin Wajah Glowing di Usia 40 Tahun Ke Atas, Samarkan Flek dan Pori-Pori Terbuka

Adanya kombinasi minyak almond dan jus lemon ini merpakan bahan dapur penghilang uban permanen ini mampu membantu kamu untuk menghilangkan uban di rambut secara alami.

Kategori :