H-1 Pilkada, KPU Batang Musnahkan 1.014 Surat Suara Rusak

Selasa 26-11-2024,20:58 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Dony Widyo

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Sehari jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang memusnahkan sekitar 1.014 surat suara rusak. Pemusnahan ini dilakukan di depan Gudang KPU Batang di Jalan Sultan Agung Batang, Selasa 26 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo merinci, dari jumlah tersebut terdiri dari 83 surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Kemudian 692 surat suara rusak untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Batang, dan kelebihan 239 surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Batang dengan kondisi baik. 

BACA JUGA:Peringati Hari Guru, PT BPI Dukung Program Peningkatan Literasi dan Numerasi Sekolah di Kawasan PLTU Batang

"Sesuai dengan prosedur baik kelebihan surat suara, ataupun surat suara rusak akan dimusnahkan sehari sebelum Pilkada. Disaksikan juga oleh Bawaslu, Polres Batang, Pj Bupati dan pihak lainnya," jelas Susanto. 

Saat ini, distribusi logistik sendiri sudah masuk ke tingkat PPS dan akan melaju ke tingkat TPS. Pihaknya pun memastikan hingga saat ini proses distribusi sudah berjalan on the track. 

Susanto menyebut, saat ini jumlah surat suara sudah dipastikan pas sesuai dengan kebutuhan. Jika nantinya ada kekurangan surat suara, ada beberapa prosedur yang nantinya harus ditempuh. Jadi tidak asal sembarangan mengambil surat suara dari TPS terdekat. 

BACA JUGA:341 Personel Polres Batang Dikerahkan untuk Amankan Pilkada 2024, Kapolres: Harus Humanis dan Profesional

"Kalau kurang sesuai aturan diambilkan dari TPS terdekat. Tetapi harus ada berita acara, dan harus ada pendampingan dari pihak terkait. Seperti Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan Desa, saksi dan pihak terkait," pungkasnya. (nov)

Kategori :