RADARPEKALONGAN.CO.ID, - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga DPR RI dan Dewan DPRD yang terlibat judi online.
Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.
Terkait data tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekalongan Ismet Inonu menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menemui praktik judi online di lingkungan DPRD Kota Pekalongan.
"Alhamdulillah tidak ada yang seperti itu. Sampai saat ini juga belum ada laporan yang masuk ke kami tentang judi online," tuturnya.
Ismet meyakini, seluruh anggota DPRD Kota Pekalongan masih menjaga diri dari praktik-praktik yang tidak baik. Selain merugikan diri sendiri, kegiatan negatif tersebut juga akan berdampak buruk pada nama lembaga hingga partai.
Dia menyatakan, DPRD juga siap untuk berkotribusi dan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait untuk bersama-sama mencegah semakin maraknya judi online di Kota Pekalongan.
Politisi PDI P tersebut juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghindari dan menjaga diri untuk tidak terlibat praktik judi online. Menrutunya, judi online akan lebih banyak memberikan dampak negatif dari pada positif.(nul)