RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA - Jajaran DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Fraksi-fraksi DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2024-2029, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab didampingi Wakil Ketua Sementara, Nusron.
Balgis mengungkapkan bahwa, rapat paripurna kali ini menjadi agenda rapat paripurna bagi para anggota DPRD Kota Pekalongan periode 2024-2029 dengan dua agenda.
"Agenda yang pertama adalah pembentukan fraksi sekaligus pimpinan dan anggota fraksi,” kata Balgis.
Setekah terbentuk fraksi, maka pihaknya bisa memulai program kerja di DPRD. Adapun program kerja yang pertama, karena jumlah fraksi pada periode yang lalu dan sekarang ini berbeda maka diperlukan perubahan.
“Yaitu perubahan tata tertib DPRD. Di mana, tata tertib ini, ibaratnya kitab suci ataupun acuan dari jajaran DPRD untuk melakukan program kerja yang disitu tercantum didalamnya. Maka ini merupakan agenda utama,” tuturnya.
Untuk agenda rapat yang kedua, lanjut Balgis menambahkan, yaitu terkait tim penyusun DPRD Kota Pekalongan yang sudah terbentuk. Sehingga sejak dibentuk tim penyusun tersebut bisa langsung bekerja. “Kami targetkan waktu kerjanya dalam 14 hari bisa diselesaikan,” pungkasnya.
Tujuh fraksi di DPRD Kota Pekalongan yakni Fraksi Partai Golkar dengan Ketua Faisol Khannan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan Ketua Zaki Maulida Tan, Fraksi PDI-Perjuangan dengan Ketua Gumelar, Fraksi Persatuan Pembangunan dengan Ketua Mabrur, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan Ketua Rois Rahma Fathoni, Fraksi Amanat Nasional Demokrat dengan Ketua Bagus Riza Astian serta Fraksi Gerakan Hati Nurani Indonesia Raya dengan Ketua Anyta Rianti.(nul)