RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekalongan, menggelar rapat untuk penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi A, Rabu (4/10/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekalongan, Makmur S Mustofa dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda dan instansi terkait Pemkot Pekalongan untuk pengusulan Raperda yang akan dibahas di tahun 2024.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas tindaklanjut naskah akademik terhadap dua Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Pelestarian dan Peningkatan Guru Ngaji Alquran dan Raperda tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran.
Ketua Bapemperda, Makmur S Mustofa mengatakan, penyusunan Propemperda tahun 2024 akan didasarkan pada skala prioritas dan dampak Raperda terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan. Serta Raperda yang mengatur perubahan-perubahan atau penyesuaian terhadap adanya perubahan aturan di tingkat atas.
Selain itu, prioritas juga akan diterapkan untuk Raperda tahun 2023 yang pembahasannya diundur atau ditunda. Sehingga diharapkan bisa mulai dibahas di tahun 2024.
"Harapan kami agar Raperda yang masuk dalam Propemperda ini merupakan Raperda yang urgent, seperti adanya perubahan aturan-aturan di atas atau Raperda yang berdampak pada kondisi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan," harapnya.(nul)