Polres Kerahkan Mobil Watercanon Semprotkan Disinfektan

Kamis 26-03-2020,15:30 WIB

PENYEMPROTAN - Polres Pekalongan Kota mengerahkan mobil watercanon untuk menyemprotkan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, Selasa (24/3/2020).

KOTA - Polres Pekalongan Kota mengerahkan kendaraan water canon untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruas jalan di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota Polda Jateng, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Selasa (24/3/2020) pagi.

Antisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) tersebut dilakukan intensif, dengan upaya lain yakni sosialisasi bahaya virus corona kepada masyarakat.

Kendaraan water canon Polres Pekalongan Kota Polda Jateng bergerak dari mapolres setempat di Jalan Pangeran Diponegoro lalu menyusuri ruas jalan di Kota Pekalongan. Turut serta dalam penyemprotan ini, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez.

Dari mobil water canon itu air yang mengandung disinfektan tersebut disemprotkan ke badan jalan, trotoar, kendaraan yang parkir maupun yang bergerak, hingga muka bangunan.

Kapolres AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk peran aktif Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita melakukan ini sebagai langkah awal pencegahan dan kita memang akan membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita pantau perkembangan dan ikut turun tangan lakukan pencegahan. Langsung kami lakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya antisipasi agar penyebaran Corona tidak meluas," ujarnya.

Petugas dari Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota tak hanya melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan juga melakukan sosialisasi penyebaran Covid-19 melalui mobil penerangan. "Sekaligus kami lakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, lewat suara dan selebaran maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis," katanya.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Petugas dari Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Pekalongan Kota Polda Jateng AKP Sumarjo meminta agar masyarakat menaati "social distancing".

"Dengan tidak melakukan bepergian dan tidak berkerumun, masyarakat bisa membantu memutus penyebaran virus corona. Jangan sampai meluas," ucapnya.

Dia menambahkan, Polres Pekalongan Kota tidak segan membubarkan warga yang tengah berkerumun atau yang menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Kalau ada yang berkumpul di pinggir jalan, akan kami bubarkan. Untuk warga yang berbelanja, setelah selesai langsung pulang," terangnya.

Terkait penyebaran informasi hoaks terkait Covid-19 di media sosial, pihaknya mengingatkan masyarakat bahwa hal itu bisa dijerat pidana.

"Ada pidananya kalau menyebar berita bohong atau hoaks. Untuk itu hentikan penyebarannya, jangan disebarkan lagi karena bisa memicu keresahan yang berakibat fatal," jelasnya.

Salah satu warga Kota Pekalongan yang menyaksikan penyemprotan disinfektan tersebut, Fendi Sujarwanto (34), warga Kelurahan Kraton Lor mengatakan khawatir dengan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan. "Khawatir, terutama karena kita tidak tahu siapa korbannya dan dimana kediamannya. Kita juga tidak tahu di sekeliling kita apakah masih aman atau sudah terjangkit corona," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait