Angka Kecelakaan Kerja Meningkat, Menaker RI Minta Budaya K3 Wajib Dilaksanakan

Selasa 14-01-2025,13:32 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Dony Widyo

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Angka kecelakaan kerja terus beberapa tahun terakhir. Dari data BPJS Ketenagakerjaan, tahun 2022 tercatat ada 298.137 kasus, yang kemudianmeningkat naik menjadi 370.747 kasus di tahun 2023. Hingga Oktober 2024, angka tersebut telah mencapai 356.383 kasus. 

Hal ini seperti diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli saat membuka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2025, Selasa 14 Januari 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). 

BACA JUGA:Hidup Sebatangkara, Lansia di Kajen Mendapat Berkah Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Data ini menunjukkan bahwa kita harus lebih serius membangun budaya K3 yang kuat. Penurunan angka kecelakaan kerja harus menjadi prioritas nasional,” tegas Yassierli.

Acara yang digelar di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Kabupaten Batang ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan serentak di seluruh Indonesia hingga 12 Februari 2025. Tahun ini, peringatan mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas Nasional.”

“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya kewajiban formal, tetapi investasi strategis untuk meningkatkan daya saing, kualitas hidup tenaga kerja, dan produktivitas nasional,” imbuhnya. Yassierli menekankan pentingnya K3 sebagai pilar utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan manusiawi. 

BACA JUGA:Viral di Tiktok, Kebun Teh Puncak Tombo Batang Jadi Destinasi Wisata Baru Favorit Masyarakat

Pihaknya juga mengingatkan tantangan baru yang dihadapi dunia kerja akibat perkembangan teknologi, perubahan demografi pekerja, dan tuntutan global. Industri yang semakin bergantung pada teknologi canggih, bahan kimia baru, serta energi alternatif seperti LNG dan hidrogen, membawa risiko baru yang harus diantisipasi.

“Jika kita gagal memitigasi risiko ini, dampaknya akan sangat signifikan, baik terhadap biaya kesehatan, kualitas hidup tenaga kerja, maupun kerugian produksi. Karena itu, penerapan SMK3 yang terintegrasi menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda lagi,” jelasnya.

Yassierli menguraikan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk membangun budaya K3 di Indonesia. Salah satu fokus utama adalah penerapan SMK3 yang tidak sekadar administratif, tetapi mendorong budaya kerja yang positif.

“Ada tiga budaya K3 yang harus dikembangkan di setiap institusi, yaitu budaya pemimpin yang tidak menyalahkan pekerja (just culture), budaya pelaporan insiden K3 (reporting culture), dan budaya perbaikan sistem kerja secara terus-menerus (learning & improving culture),” papar Yassierli.

BACA JUGA:Launching di Batang, 3 Ribu Pelajar se Kecamatan Kandeman Batang Santap Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Ia menambahkan bahwa pembangunan budaya K3 membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta masyarakat. 

“Budaya K3 tidak bisa dibangun dalam semalam. Ini adalah proses panjang yang membutuhkan perubahan pola pikir, penguatan kapasitas, dan sistem yang berkelanjutan,” katanya.

Program Prioritas K3 Nasional

Kategori :