DPRD Kabupaten Pekalongan Paripurnakan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Rabu 15-01-2025,15:25 WIB
Reporter : Rifki
Editor : Dony Widyo

KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. bersama H. Sukirman, S.S., M.S.., resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan. 

Penetapan ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Kajen, pada Rabu 15 Januari 2025.

Atas penetapan tersebut, Fadia menyampaikan rasa syukurnya dan berharap dapat melanjutkan pembangunan yang telah dirintis selama kurang lebih tiga setengah tahun terakhir. 

“Mudah-mudahan kami bisa lebih maksimal membangun Pekalongan menjadi lebih baik lagi, dimudahkan oleh Allah dalam segala hal, dan selalu diberikan keselamatan selama kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” ujarnya.

Fadia pun mengungkapkan sejumlah rencana program yang akan dijalankan bersama Sukirman selama lima tahun ke depan. Ia berkomitmen untuk meneruskan program-program yang telah berjalan, dengan fokus pada beberapa aspek, seperti infrastruktur, kesehatan, hingga pengembangan UMKM, khususnya yang melibatkan anak-anak muda Kabupaten Pekalongan.

“Apalagi sekarang banyak anak muda yang terjun ke bidang online. Hal ini menjadi perhatian kami. Setiap tahun akan kami alokasikan anggaran untuk pelatihan agar mereka bisa naik kelas,” katanya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengatakan akan fokus pada pembangunan sirkuit di kawasan UMKM Kedungwuni agar dapat berkelas nasional. Ia optimis dengan pembangunan sirkuit ini akan mendatangkan banyak pengunjung ke Kabupaten Pekalongan, sehingga mampu menggerakkan sektor UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meramaikan kawasan UMKM Kedungwuni.

“Dengan adanya sirkuit, gedung UMKM di Kedungwuni akan langsung hidup. Saat ini, banyak peminat yang ingin berjualan di sana,” tambahnya. 

Tak hanya itu, Fadia kedepan juga berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh aset pemerintah daerah dengan optimal.

“Insya Allah, saya akan memastikan tidak ada gedung yang mangkrak. Semua harus berfungsi, termasuk gedung kesenian. Setelah ini, kami akan memikirkan pemanfaatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyampaikan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2025 serta Berita Acara Nomor 6/PL.02.7-BA/3326/2025. Dalam pengumuman tersebut disampaikan.

Penetapan Pasangan Terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024, pasangan calon Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. dan H. Sukirman, S.S., M.S. Nomor Urut 1 ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih. Pasangan ini meraih 306.443 suara atau 56,24% dari total suara sah.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa pasangan terpilih akan diusulkan untuk peresmian pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2020-2024 sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 27/PUU-XXII/2024, masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024, yaitu Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. dan H. Riswadi, S.H. akan berakhir pada saat dilantiknya pasangan terpilih hasil Pemilihan Tahun 2024.

Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh sdr Komarudin, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pasangan terpilih dari anggota DPRD, pejabat, serta tamu undangan yang hadir. Dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan harapan untuk masa depan Kabupaten Pekalongan yang lebih baik.

Tags :
Kategori :

Terkait